Kamis 18 Jun 2020 19:15 WIB

Ekspos Kasus Narkoba dan Senjata Api di Bandung

Polisi ekspos kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan senjata api di Bandung.

Rep: Edi Yusuf/ Red: Mohamad Amin Madani

Tujuh tersangka digiring ke Maporestabes Bandung, saat ekspos pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika dan Senjata api, Kamis (18/6). Ada pun barang bukti yang dihadirkan di antaranya sabu 2,42 gram, ganja kering 370,94 gram, empat batang pohon ganja kecil sebanyak dua pot serta satu pucuk pistol rakitan dan satu pistol airsoft gun (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya berbincang dengan tujuh tersangka saat ekspos pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika dan Senjata api, di Maporestabes Bandung, Kamis (18/6). Ada pun barang bukti yang dihadirkan di antaranya sabu 2,42 gram, ganja kering 370,94 gram, empat batang pohon ganja kecil sebanyak dua pot serta satu pucuk pistol rakitan dan satu pistol airsoft gun (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya melihat barang bukti saat ekspos pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika dan Senjata api, di Maporestabes Bandung, Kamis (18/6). Ada pun barang bukti yang dihadirkan di antaranya sabu 2,42 gram, ganja kering 370,94 gram, empat batang pohon ganja kecil sebanyak dua pot serta satu pucuk pistol rakitan dan satu pistol airsoft gun (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya (kedua kanan) memperlihatkan barang bukti saat ekspos pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika dan Senjata api, di Maporestabes Bandung, Kamis (18/6). Ada pun barang bukti yang dihadirkan di antaranya sabu 2,42 gram, ganja kering 370,94 gram, empat batang pohon ganja kecil sebanyak dua pot serta satu pucuk pistol rakitan dan satu pistol airsoft gun (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Barang bukuti sabu dan pistol rakitan saat ekspos pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika dan Senjata api, di Maporestabes Bandung, Kamis (18/6). Ada pun barang bukti yang dihadirkan di antaranya sabu 2,42 gram, ganja kering 370,94 gram, empat batang pohon ganja kecil sebanyak dua pot serta satu pucuk pistol rakitan dan satu pistol airsoft gun (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Barang bukuti sabu dan pistol rakitan saat ekspos pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika dan Senjata api, di Maporestabes Bandung, Kamis (18/6). Ada pun barang bukti yang dihadirkan di antaranya sabu 2,42 gram, ganja kering 370,94 gram, empat batang pohon ganja kecil sebanyak dua pot serta satu pucuk pistol rakitan dan satu pistol airsoft gun (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya melihat barang bukti saat ekspos pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika dan Senjata api, di Maporestabes Bandung, Kamis (18/6). Ada pun barang bukti yang dihadirkan di antaranya sabu 2,42 gram, ganja kering 370,94 gram, empat batang pohon ganja kecil sebanyak dua pot serta satu pucuk pistol rakitan dan satu pistol airsoft gun (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya (tengah) memperlihatkan barang bukti saat ekspos pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika dan Senjata api, di Maporestabes Bandung, Kamis (18/6). Ada pun barang bukti yang dihadirkan di antaranya sabu 2,42 gram, ganja kering 370,94 gram, empat batang pohon ganja kecil sebanyak dua pot serta satu pucuk pistol rakitan dan satu pistol airsoft gun (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Tujuh tersangka digiring ke Maporestabes Bandung, saat ekspos pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika dan Senjata api, Kamis (18/6).

Ada pun barang bukti yang dihadirkan di antaranya sabu 2,42 gram, ganja kering 370,94 gram, empat batang pohon ganja kecil sebanyak dua pot serta satu pucuk pistol rakitan dan satu pistol airsoft gun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement