Kamis 18 Jun 2020 11:42 WIB

MUI: Seharusnya DPR Serap Aspirasi Rakyat Sebelum Bahas UU

Aspriasi rakyat dimaksudkan agar publik dapat memahami secara baik substansi UU yang

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agus Yulianto
Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa’adi
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa’adi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Zainut Tauhid Sa'adi mengapresiasi dan menghargai sikap dan langkah tegas pemerintah untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). RUU itu kemudian dikembalikan kepada DPR RI sebagai pengusul agar melakukan banyak dialog dan menyerap aspirasi terlebih dulu dengan semua elemen masyarakat.

Menurutnya, langkah tersebut sudah tepat karena RUU HIP adalah RUU inisiatif DPR RI. Sehingga, Pemerintah tidak bisa mencabut atau membatalkannya. 

"Kami menyadari bahwa hak untuk membuat UU adalah berada di tangan DPR bersama-sama dengan pemerintah. Namun, seharusnya setiap UU yang akan dibahas hendaknya dilakukan dialog dan menyerap aspirasi masyarakat," kata KH Zainut melalui pesan tertulis kepada Republika, Kamis (18/6)

Menyerap aspirasi masyarakat sebelum membuat UU, dikatakan dia, dimaksudkan agar publik dapat memahami secara baik substansi UU yang akan dibahas. Dengan demikian, publik terbuka untuk memberikan koreksi dan masukan. Sehingga publik merasa dilibatkan dalam proses pembahasan dan pengambilan keputusan. 

 

"Melibatkan publik dalam mengambil sebuah kebijakan itulah sesungguhnya esensi dari negara demokrasi," ujarnya.

KH Zainut yang juga Wakil Menteri Agama mengatakan, dengan dikembalikannya RUU HIP ke DPR RI, MUI mengajak kepada semua elemen masyarakat untuk menghentikan segala silang sengketa dan kegaduhan di ruang publik. Mari konsentrasikan pikiran dan perhatian ke DPR RI untuk membangun komunikasi dan dialog secara konstruktif dan persuasif. Supaya ditemukan solusi yang lebih maslahat untuk kepentingan umat dan bangsa.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement