Kamis 18 Jun 2020 11:21 WIB

107 Orang Lolos Administrasi Seleksi Pejabat Struktural KPK

Seluruh proses tahapan seleksi tersebut dilaksanakan oleh pihak ketiga.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Agus Yulianto
Pelaksana Harian (Plh) Juru Bicara KPK Ali Fikri
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Pelaksana Harian (Plh) Juru Bicara KPK Ali Fikri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 107 orang lolos tahap administrasi pejabat struktural Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selanjutnya, para peserta yang lolos akan mengikuti uji kompetensi untuk empat posisi jabatan struktural, yaitu direktur pengaduan masyarakat, direktur pengolahan informasi dan data (pinda), direktur penyidikan, dan koordinator wilayah di KPK.

"Berdasarkan catatan terakhir per tanggal 18 Juni 2020, peserta seleksi yang berhasil lolos tahap administrasi mencapai 107 orang. Jumlah pendaftar yang telah memenuhi persyaratan administrasi untuk posisi direktur pengaduan masyarakat berjumlah 23 peserta, direktur pinda 6 peserta, untuk direktur penyidikan berjumlah 10 peserta, serta koordinator wilayah berjumlah 68 peserta," tutur Plh Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (18/6).

Ali mengungkapkan, 107 peserta seleksi tersebut berasal dari sejumlah instansi, sumber internal KPK, Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, BPKP, BIN, Kemenkominfo, Kemenkumham, dan Kemenkeu. Pelaksanaan uji kompetensi direncanakan dilaksakan mulai Kamis (18/6) hingga Selasa (30/6).

Adapun seluruh proses tahapan seleksi tersebut dilaksanakan oleh pihak ketiga yang independen, profesional, dan tepercaya. Seiring dengan berjalannya seleksi, menurut Ali, pihaknya juga akan mengecek rekam jejak maupun kepatuhan LHKPN, tes kesehatan, presentasi, dan wawancara dengan pimpinan KPK terkait visi-misi pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"Dengan seleksi terbuka ini, diharapkan terpilih pejabat struktural KPK yang dapat memperkuat kinerja KPK ke depan," ujar Ali.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement