Kamis 18 Jun 2020 11:14 WIB

Pemkot Yogyakarta Tanggung Seluruh Biaya Pasien Covid-19

Pemkot Yogyakarta pastikan akan menanggung seluruh biaya medis pasien Covid-19

Simulasi penanganan pasien corona (ilustrasi).
Foto: Republika/Abdan Syakura
Simulasi penanganan pasien corona (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta memastikan akan menanggung seluruh biaya penanganan medis pasien Covid-19 sehingga pasien tidak perlu mengkhawatirkan pembayarannya.

"Biaya akan di-cover (ditanggung) oleh pemerintah. Masyarakat tidak perlu memikirkan biayanya. Insya Allah kami sudah komunikasikan hal ini dengan rumah sakit untuk tidak menarik biaya,"kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Tri Mardaya, Kamis (18/6).

Dia menyampaikan penjelasan itu karena ada beberapa pasien Covid-19 yang belum juga sembuh meski sudah menjalani perawatan selama sekitar dua bulan. Tri mengatakan, biaya perawatan pasien Covid-19 di Yogyakarta akan ditanggung oleh Pemerintah Kota Yogyakarta, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, atau Kementerian Kesehatan.

Pemerintah Kota Yogyakarta memiliki pos anggaran jaminan kesehatan daerah (jamkesda) yang bisa digunakan sebagai cadangan untuk pembiayaan pasien Covid-19.

Hingga Rabu (17/6) pukul 16.00 WIB, jumlah pasien positif Covid-19 di Yogyakarta yang masih menjalani perawatan sebanyak sembilan orang dan selain itu ada 13 pasien dalam pengawasan (PDP) yang kondisinyamasih dipantau.

"Jika hasil uji swab belum menunjukkan hasil negatif, maka pasien tetap harus menjalani perawatan di rumah sakit. Kami berusaha menguatkan pasien untuk memahami kondisinya sehingga tidak berpotensi menularkan ke warga lain,"kata Tri.

Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Ali Fahmi mengemukakan perlunya perubahan regulasi terkait pembiayaan pasien Covid-19, khususnya yang tidak mengalami gejala sakit (OTG), karena Kementerian Kesehatan tidak menanggung biaya perawatannya.

Ia mengatakan, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/238/2020 yang menyebutkan bahwa pasien positif Covid-19 dan pasien dalam pengawasan biaya penanganannya ditanggung oleh Kementerian Kesehatan dengan syarat ada gejala seperti pilek, batuk, demam, sesak nafas, dan sebagainya sudah tidak relevan karena sekarang banyak pasien yang tidak mengalami gejala klinis apapun.

Di antara pasien positif Covid-19 di Yogyakarta, setidaknya ada lima orang tanpa gejala (OTG) yang dirawat di Rumah SakitJogja. Biaya penanganan medis lima pasien Covid-19 tanpa gejala di Rumah SakitJogja sampai saat ini mencapaiRp73,4 juta, antara lain untuk pemeriksaanlaboratorium, perawatan,dan jasa dokter.

Ali mengemukakan, jika regulasi mengenai pengajuan klaim biaya penanganan pasien Covid-19 tanpa gejala tidak dapat diubah, pembiayaan pasien bisa dilakukan menggunakan danajamkesda Kota Yogyakarta. "Yang sementara dianggarkan Rp3 miliar untuk pasien OTG," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement