Kamis 18 Jun 2020 00:16 WIB

Kulit Hewan Kurban Dijual, Boleh?

Kulit hewan kurban boleh dijual oleh panitia kurban maupun pengurban, tapi dengan syarat.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

DIASUH OLEH DR ONI SAHRONI, Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia

Assalamualaikum Wr Wb. Apakah boleh menjual kulit hewan kurban? Karena, tidak semua penerima kurban bisa atau tidak mudah memanfaatkannya sehingga kulit tersebut menjadi sia-sia dan tak termanfaatkan. Mohon penjelasan ustaz! -- Fauzi, Jakarta

Waalaikumussalam Wr Wb. Kulit hewan kurban itu boleh...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement