Rabu 17 Jun 2020 22:03 WIB

Kota Malang Upayakan Pengobatan Corona dengan Ramuan Herbal

Jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Malang mencapai 111 orang per 17 Juni 2020

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Gita Amanda
Minuman herbal bermanfaat bagi kesehatan, (ilustrasi).
Foto: healthline
Minuman herbal bermanfaat bagi kesehatan, (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menegaskan, akan serius menggunakan ramuan herbal untuk perawatan Covid-19. Terapi ini ditunjukkan kepada masyarakat yang memperoleh hasil reaktif uji cepat (rapid test) Covid-19.

"Mereka yang sudah konfirm positif, mereka yang akan di-swab atau kelompok yang kontak erat," kata Wali Kota Malang, Sutiaji di Balai Kota Malang, Rabu (17/6).

Baca Juga

Sebanyak 26 orang dengan hasil reaktif uji cepat telah mendapatkan terapi herbal. Setelah melaksanakan terapi tersebut, 26 orang mengalami perubahan hasil ke nonreaktif.

Pemkot Malang telah menguji terapi herbal terhadap satu kluster keluarga. Setidaknya empat anggota keluarga yang terdiri orang tua, anak, cucu dan mantu telah dikonfirmasi positif Covid-19 sebelumnya. Setelah melakukan terapi herbal selama tiga hari, hasil uji kerik (swab rest) keempatnya berubah negatif.

"Dan untuk kelompok kontak erat, dari delapan yang diuji terapi, hasil swab-nya juga negatif," kata Sutiaji.

Sutiaji tak menampik, hasil uji terapi herbal terhadap masyarakat belum menjadi gambaran utuh tingkat akurasi penyembuhan Covid-19. Oleh sebab itu, pihaknya akan melakukan sejumlah langkah lanjutan dengan observasi. Hal terpenting, Pemkot Malang akan terlebih dahulu memasifkan gerakan peningkatan imunitas di kelompok sasaran.

Wawali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, menegaskan pentingnya keberadaan tim pelacak dan pendampingan perawatan Covid-19 di lapangan. Sebab, pihaknya memang harus segera memotong mata rantai penyebaran virus corona. Sekalipun ada pasien konfirmasi positif yang tidak bisa isolasi mandiri, yang bersangkutan masih dapat melakukannya di rumah sakit.

"Karena ini juga akan memudahkan langkah-langkah treatment-nya," ujar pria yang disapa Bung Edi ini.

Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kota Malang, Dokter Husnul Mu'arif mengatakan, penguatan pelacakan penyebaran harus mempertimbangkan langkah evakuasi pasien ke rumah sakit. Sementara untuk masyarakat yang memiliki kontak erat dapat dikumpulkan di rumah karantina. "Dan untuk kapasitas 60 kasur pada RSUD untuk sementara masih 16 yang siap digunakan," jelasnya.

Jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Malang mencapai 111 orang per 17 Juni 2020. Angka ini termasuk tambahan dua orang yang terdiri atas anak laki-laki berusia tiga tahun dan perempuan paruh baya berumur 65 tahun. Sementara angka kematian kasus positif Covid-19 bertambah satu orang sehingga totalnya mencapai tujuh jiwa.

Angka Pasien dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Kota Malang sebanyak 298 orang. Jumlah ini termasuk tambahan tiga PDP baru per 17 Juni 2020. Adapun jumlah Orang dalam Pemantauan (ODP) bisa sekitar 953 jiwa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement