Rabu 17 Jun 2020 20:55 WIB

DPR Panggil Nadiem Bahas Teknis Pembelajaran Normal Baru

Kemendikbud harus mengeluarkan keputusan turunan terkait pembelajaran. 

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Agus Yulianto
Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dede Yusuf
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dede Yusuf

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi X (Pendidikan) DPR RI akan segera memanggil Menteri Pendidikan RI Nadiem Makarim. Pemanggilan itu untuk membahas teknis pembelajaran sekolah di masa kenormalan baru. 

"Rencananya, kita akan memanggil Kemendikbud karena kami melihat pemerintah (kebijakannya) lebih pada safety-nya dulu yang dia pikirkan," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan saat dihubungi Republika, Rabu (17/6).

Kementerian Pendidikan, bersama tiga kementerian lainnya, yakni Kemenko PMK, Kemenkes, dan Kemendagri telah mengeluarkan surat keputusan bersama (SKB) terkait panduan pembelajaran di era normal baru. Namun, SKB tersebut dirasa belum cukup. 

Dede menekankan, Kemendikbud harus mengeluarkan keputusan turunan terkait pembelajaran. Sebab, sejauh ini belum ada kurikulum atau petunjuk teknis bagi institusi atau tenaga pengajar dalam menjalankan pembelajaran di era pandemi Covid-19 ini. 

"Jadi mekanisme pendidikan itu kalau bisa tidak melibatkan kementerian lain, karena teknis kurikulum evaluasi PJJ (pembelajaran jarak jauh) seperti apa kan belum ada," kata Dede. 

Dalam pembahasan ini, Dede memandang pendapat Komisi X yang membidangi pendidikan secara khusus di DPR RI penting sebagai masukan bagi Kemendikbud dalam membuat kebijakan. Maka itu, Dede mengatakan, dalam waktu dekat ini Komisi X akan segera mengatur rapat untuk memanggil Kementerian Pendidikan. 

"Intinya kalau itu kan diskusinya bukan kesehatan, tapi diskusinya harus dengan Komisi X yang isinya para guru, para pengamat pendidikan, mitra mitra kita," ujar Politikus Demokrat itu menambahkan. 

Untuk diketahui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merilis pedoman pembelajaran dalam era new normal. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menegaskan, sekolah yang bisa melakukan pembelajaran tatap muka hanya yang berada di zona hijau.

Nadiem mengatakan, meskipun sekolah di zona hijau boleh dibuka, tetap harus melalui protokol yang sangat ketat. Persetujuan dari pemerintah daerah hingga kesiapan satuan pendidikan menjadi pertimbangan diizinkannya anak untuk mengikuti pembelajaran tatap muka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement