Rabu 17 Jun 2020 23:24 WIB

Malaysia Tempatkan Petugas Antikorupsi di Kementerian Agama

Kementerian Agama Malaysia akan dikawal petugas antikorupsi.

Rep: Febryan A/ Red: Muhammad Hafil
Malaysia Tempatkan Petugas Antikorupsi di Kementerian Agama. Foto: Lembaga Anti Korupsi Malaysia
Foto: sprm.gov.my
Malaysia Tempatkan Petugas Antikorupsi di Kementerian Agama. Foto: Lembaga Anti Korupsi Malaysia

REPUBLIKA.CO.ID, PUTRAJAYA -- Menteri Agama Kantor Perdana Menteri Malaysia Datuk Zulkifli Mohamed berencana untuk menempatkan petugas Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) di dalam lembaganya guna mengawasi tindak penyelewengan. Penempatan petugas MACC akan diprioritaskan di Lembaga Tabung Haji dan Dewan Agama Islam Wilayah Federal (MAIWP).

"Permintaan ini sedang diproses dan akan segera direalisasikan," kata Zulkifli sebagaimana dilansir Malay Mail, Rabu (17/6).

Baca Juga

Ia menjelaskan, rencana itu bertujuan untuk memastikan pemantauan administrasi yang lebih baik dan lebih efisien. “Saya berkomitmen penuh bahwa departemen saya dan semua lembaga di bawahnya memprioritaskan integritas dan akuntabilitas dalam administrasi Islam. Semua pekerjaan administratif di bawah departemen saya dan agen-agennya harus transparan dan profesional, "kata dia.

Tak sampai di situ, Zulkifli juga berencana menempatkan konsultan di lembaganya yang berasal dari departemen pemerintah lainnya. Tujuannya untuk membantu mengoreksi kesalahan jajarannya.

Pengawasan tambahan itu di antaranya, meminta ahli hukum dari Kamar Jaksa Agung dan auditor dari Departemen Audit Nasional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement