Rabu 17 Jun 2020 17:16 WIB

Baru 7 Persen KA yang Beroperasi di Wilayah Daop 3 Cirebon

PT KAI secara bertahap terus mengoperasikan kembali perjalanan KA reguler.

Rep: Lilis sri handayani/ Red: Friska Yolandha
PT KAI Daop 3 Cirebon menghadirkan Bilik Disinfektan di Stasiun Cirebon mulai Kamis (26/3). Hal itu sebagai upaya pencegahan penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).
Foto: Dok Humas Daop 3 Cirebon
PT KAI Daop 3 Cirebon menghadirkan Bilik Disinfektan di Stasiun Cirebon mulai Kamis (26/3). Hal itu sebagai upaya pencegahan penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) secara bertahap terus mengoperasikan kembali perjalanan KA reguler. Namun, protokol pencegahan Covid-19 diberlakukan dalam pengoperasian KA.

Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Luqman Arif, menyebutkan, setelah sebelumnya mengoperasikan beberapa KA reguler, PT KAI akan kembali mengoperasikan KA Kaligung mulai 19 Juni 2020.

"Dengan dioperasikannya KA Kaligung, maka per 19 Juni 2020 di wilayah Daop 3 Cirebon baru mengoperasikan total sepuluh KA," kata Luqman, Rabu (17/6).

Menurut Luqman, jumlah KA yang telah beroperasi kembali itu setara dengan tujuh persen dari total 134 KA penumpang reguler yang beroperasi di wilayah Daop 3 Cirebon. Adapun sepuluh KA tersebut, yaitu KA Ranggajati (2 KA), KA Bengawan (2 KA), KA Tegal Ekspres (2 KA), dan KA Kaligung (4 KA).

"KAI baru menjalankan sebagian perjalanan KA Reguler dengan pertimbangan penerapan PSBB di berbagai wilayah. Pengoperasian kembali KA Reguler ini akan terus kami evaluasi perkembangannya," tukas Luqman.

Luqman menambahkan, untuk volume penumpang KA Reguler selama lima hari terakhir atau dari 12 Juni sampai 16 Juni 2020, tercatat sebanyak 145 penumpang naik dari Stasiun Cirebon dan Stasiun Cirebon Prujakan. Dari jumlah itu, pada hari pertama terdapat 16 penumpang, hari kedua 27 penumpang, hari ketiga 41 penumpang, hari keempat 24 penumpang, dan hari kelima sebanyak 37 penumpang naik di wilayah Daop 3 Cirebon.

Untuk para calon penumpang yang akan menggunakan KA, diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam). Selain itu, suhu badannya tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, wajib menggunakan masker, dan menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.

"KAI mengimbau agar masyarakat mematuhi protokol yang sudah ditetapkan, agar penyebaran Covid-19 dapat dicegah," ucap Luqman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement