Rabu 17 Jun 2020 11:03 WIB

Zona Merah, Tangsel Perpanjang Masa Belajar di Rumah

Kegiatan belajar Tangsel pada tahun ajaran baru akan tetap dilaksanakan secara daring

Rep: Abdurrahman Rabbani/ Red: Indira Rezkisari
Dua anak menonton video belajar digital dari rumah. Berada di zona merah, Tangsel lanjutkan kegiatan belajar mengajar masih dari rumah untuk tahun ajaran baru 2020-2021.
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Dua anak menonton video belajar digital dari rumah. Berada di zona merah, Tangsel lanjutkan kegiatan belajar mengajar masih dari rumah untuk tahun ajaran baru 2020-2021.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan akan memperpanjang masa belajar di rumah pada saat pelaksanaan tahun ajaran baru 2020-2021. Selain mengikuti aturan dan kebijakan pemerintah pusat, hingga kini wilayah Tangsel masih berstatus zona merah Covid-19.

"Kalender akademik tetap harus berjalan, itu dimulai pada 13 Juli 2020. Tetapi ada yang berbeda ketika dikerjakan pada masa pandemi, karena Tangsel masih masuk zona merah," ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, Taryono, Rabu (17/6).

Baca Juga

Kegiatan belajar mengajar Tangsel pada tahun ajaran baru akan tetap dilaksanakan secara daring. "Instruksi Pak Menteri (Mendikbud Nadiem Makarim), yang boleh belajar tatap muka adalah daerah yang sudah masuk zona hijau. Sementara Tangsel sampai saat ini masih zona merah, sehingga proses belajar mengajar masih dilakukan secara online," jelasnya.

Lebih lanjut, kata Taryono ada beberapa hal yang harus diperhatikan jika nantinya wilayah Tangsel berubah kategori menjadi hijau dan melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka. “Pertama, kota ini harus dinyatakan aman atau zona hijau dari pandemi terlebih dulu oleh Gugus Tugas,” katanya.

Kemudian mempersiapkan protokol kesehatan di sekolah secara rinci. Di antaranya dengan memastikan ketersediaan air mengalir beserta sabun cuci tangan. Memastikan ketersediaan pengukur suhu tubuh, aturan seluruh penghuni sekolah mengenakan masker, sampai pengaturan shift masuk siswa yang diatur secara bergantian.

"Termasuk juga persetujuan dari orang tua. Jika dalam situasi zona hijau orang tua siswa tidak mengizinkan anaknya masuk sekolah, karena khawatir penyebaran Covid-19. Maka tetap saja sekolah tatap muka tidak akan terjadi,” ucap Taryono.

Di samping itu, Taryono berharap kepada guru-guru dan para siswa, di masa pandemi ini kegiatan belajar mengajar di rumah, tetap harus menyenangkan. Siswa tidak hanya mendapat tugas tapi juga ruang konsultasi siswa dan guru.

Sebelumnya, seluruh sekolah yang berada di zona kuning, oranye, hingga merah tidak diperkenankan menggelar pembelajaran tatap muka di tahun ajaran baru 2020/2021. Kebijakan ini berlaku di seluruh jenjang, mulai Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat, hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement