Rabu 17 Jun 2020 10:59 WIB

Polda Metro Jaya Imbau Warga Manfaatkan Layanan SIM di Mal

Ada delapan gerai SIM telah kembali beroperasi sejak 15 Juni 2020.

Sejumlah orang antre mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Gerai SIM Blok M Square, Jakarta, Selasa (16/6). Layanan Gerai SIM dan Gerai Samsat di pusat perbelanjaan Blok M Square tersebut dibuka kembali setelah sebelumnya ditutup demi mencegah penyebaran Covid-19
Foto: Prayogi/Republika
Sejumlah orang antre mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Gerai SIM Blok M Square, Jakarta, Selasa (16/6). Layanan Gerai SIM dan Gerai Samsat di pusat perbelanjaan Blok M Square tersebut dibuka kembali setelah sebelumnya ditutup demi mencegah penyebaran Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan Gerai Surat Izin Mengemudi (SIM) di pusat perbelanjaan atau mal apabila ingin melakukan perpanjangan masa berlaku kartu tersebut. Dilansir dari laman @TMCPoldaMetro, Rabu, ada delapan gerai SIM telah kembali beroperasi sejak 15 Juni 2020.

Delapan gerai itu ialah Gandaria City pada Senin hingga Sabtu mulai pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB, Artha Gading mulai Senin hingga Sabtu pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB, Pluit Village mulai Senin hingga Ahad mulai pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB dan Taman Palem pada Senin hingga Sabtu mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Baca Juga

Kemudian, layanan juga dibuka di Lippo Puri pada Senin hingga Sabtu pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB, Blok M Square pada Senin hingga Sabtu pukul 10.00 hingga 14.00 WIB, Pelayanan Publik (MPP) pada Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB, dan Tamini Square pada Senin hingga Sabtu mulai pukul 11.00 WIB hingga 19.00 WIB.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga mengimbau kepada pemegang SIM yang masa berlakunya habis antara 17 Maret hingga 29 Mei untuk tidak tergesa-gesa melakukan perpanjangan SIM. Pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal tersebut mendapat kompensasi masa perpanjangan hingga 31 Agustus 2020.

Pemegang SIM yang akan menyambangi Gerai SIM juga diminta untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan selalu menggunakan masker dan menerapkan pembatasan sosial. Jumlah pemohon juga dibatasi sekitar 100 sampai 150 pemohon per hari.

Untuk mengakses layanan perpanjangan SIM, jangan lupa lengkapi persyaratannya sebelum mendatangi lokasi seperti fotokopi KTP beserta KTP asli, SIM lama dan fotokopinya, serta bukti cek kesehatan dan mengisi formulir permohonan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement