Rabu 17 Jun 2020 09:43 WIB

Perak Izinkan Rumah Ibadah Non-Muslim Buka

Rumah ibadah non-muslim di Peran sudah bisa dibuka.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Muhammad Hafil
Perak Izinkan Rumah Ibadah Non-Muslim Buka. Foto: Gereja (Ilustrasi)
Perak Izinkan Rumah Ibadah Non-Muslim Buka. Foto: Gereja (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, IPOH — Mentri Besar negara bagian Perak, Malaysia, Datuk Seri Ahmad Faizal Azumu mengumumkan semua rumah ibadah non-Muslim diizinkan buka, Selasa (16/6). Namun, operasional mengikuti ketentuan pemerintah federal.

Berdasarkan data 2015, negara bagian itu memiliki 528 rumah ibadah non-Muslim yang secara resmi terdaftar pada pihak berwenang. “Kami mengizinkan semua rumah ibadah non-Muslim di negara bagian buka, asalkan mengikuti prosedur operasi standar (SOP) yang ditetapkan NSC,” kata Ahmad dalam konferensi pers di Kantornya di Gedung Sekretariat Negara.

Baca Juga

Dilansir di Malaymail.com, NSC mengacu pada Dewan Keamanan Nasional. Menteri Senior Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob mengumumkan Departemen Persatuan dan Integrasi Nasional setuju untuk mengizinkan 5.230 tempat ibadah secara nasional beroperasi dengan batas kapasitas sepertiga dari jumlah jemaat di aula atau tempat ibadah.

“Tempat-tempat ibadah ini dapat beroperasi pada hari-hari dan waktu-waktu yang mereka lakukan sebelum tatanan kontrol gerakan, tetapi hanya sepertiga kapasitas tempat dapat digunakan,” ujar Ismail.

Dia mengatakan tempat-tempat itu berada di bawah yurisdiksi pemerintah negara bagian, tetapi harus mematuhi SOP baru dan melakukan pemeriksaan suhu. Selain itu, pemerintah mendorong jemaat menggunakan aplikasi MySejahtera atau memberikan rinciannya secara manual tentang kondisi kesehatannya. 

Sumber:

https://www.malaymail.com/news/malaysia/2020/06/16/following-putrajaya-perak-says-all-non-muslim-houses-of-worship-in-state-no/1875993

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement