Rabu 17 Jun 2020 06:41 WIB

RUU HIP Ditunda, PBNU: Banyak Prioritas Pekerjaan Rumah Lain

Pancasila adalah sesuatu yang final dan tidak perlu lagi ditafsirkan.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Muhammad Fakhruddin
Wakil Presiden Maruf Amin didampingi Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat menerima kehadiran pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MU), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pengurus Pusat Muhammadiyah, di rumah dinas Wapres, Jakarta, Selasa (16/6).
Foto: dok. KIP/Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin didampingi Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat menerima kehadiran pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MU), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pengurus Pusat Muhammadiyah, di rumah dinas Wapres, Jakarta, Selasa (16/6).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini mengapresiasi sikap pemerintah yang meminta DPR menunda rancangan undang-undang haluan ideologi Pancasila (HIP). Helmy mengatakan, selain karena menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat, RUU tersebut juga berpotensi melahirkan pertentangan antarideologi.

"Untuk itu, PBNU menyampaikan kepada pemerintah untuk membatalkan/menghentikan, dengan cara tentunya menunda pembahasan bersama DPR terkait adanya RUU HIP ini," ujar Helmy saat bertemu dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin di rumah dinas wapres, Menteng, Jakarta, Selasa (16/6) malam.

PBNU, menurut Helmy, juga mengingatkan prioritas dan program yang harus dikerjakan pemerintah dan DPR. Apalagi, adanya pandemi Covid-19 memerlukan persatuan bangsa dalam penanganan masalah dan dampak Covid-19.

"Kita semua memerlukan kebersatuan untuk bersama-sana melawan dan menuntaskan masalah Covid-19 ini. Begitu banyak pekerjaan rumah yang lain, mengentaskan kemiskinan, recovery untuk bangkit kembali sebagai satu identitas bangsa yang tetap kuat, tumbuh sebagai bangsa yang besar," ujarnya.

Sementara itu, PBNU menilai masalah Pancasila adalah sesuatu yang final dan tidak perlu lagi dilakukan penafsiran-penafsiran. Justru ia khawatir jika penafsiran terlalu banyak akan mengurangi makna dari Pancasila.

"Mengingat sudah begitu banyak ketetapan-ketetapan atau perundangan yang telah menentukan kita di dalam berbangsa dan bernegara. Ini upaya kita untuk menghentikan pertentangan ideologis yang tentu ini akan menguras energi kita sebagai bangsa," ungkapnya.

Pada Selasa (16/6) malam, Wakil Presiden Ma'ruf Amin didampingi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menerima kehadiran pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MU), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dan Pengurus Pusat Muhammadiyah. Pertemuan yang berlangsung di rumah dinas wapres, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, itu membahas soal sikap pemerintah terhadap pembahasan RUU HIP.

Ma'ruf kembali menegaskan keputusan pemerintah yang meminta DPR agar menunda pembahasan RUU HIP. Hal ini, menurut Wapres, setelah pemerintah membahas dan memperhatikan berbagai tanggapan serta pandangan terhadap RUU inisiatif DPR tersebut.

Selain itu, saat ini pemerintah masih fokus dalam penanganan Covid-19 beserta dampaknya. "Karena memang pemerintah ingin fokus kepada penanganan Covid-19 dan dampaknya, termasuk masalah sosial dan ekonomi dalam rangka upaya melakukan pemulihan ekonomi nasional," ujarnya.

Karena itu, ia berharap sikap pemerintah tersebut diterima oleh masyarakat secara luas. "Alhamdulilah keputusan pemerintah dapat respons dari MUI, NU, dan Muhammadiyah. Semoga respons ini juga direspons sama oleh ormas yang lain," ujar Ma'ruf.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement