Selasa 16 Jun 2020 15:18 WIB

LPPOM MUI: New Normal Tingkatkan Konsumsi Produk Halal

New Normal menitikberatkan pada konsep kebersihan dan higienitas.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Muhammad Fakhruddin
Seorang desainer yang juga pengusaha busana wanita beralih usaha menjadi pelaku UMKM makanan olahan akibat pandemi COVID-19 di Karang Arum, Pasir Jati, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (8/6/2020). Presiden Joko Widodo berencana memberikan sertifikasi halal secara gratis pada pelaku UMKM dengan menerbitkan rancangan peraturan pemerintah tentang produk halal
Foto: ANTARA/RAISAN AL FARISI
Seorang desainer yang juga pengusaha busana wanita beralih usaha menjadi pelaku UMKM makanan olahan akibat pandemi COVID-19 di Karang Arum, Pasir Jati, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (8/6/2020). Presiden Joko Widodo berencana memberikan sertifikasi halal secara gratis pada pelaku UMKM dengan menerbitkan rancangan peraturan pemerintah tentang produk halal

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menyoroti new normal atau normal baru seharusnya membawa perubahan pola konsumsi bagi masyarakat. LPPOM MUI optimistis konsumsi produk halal akan meningkat seiring diterapkannya normal baru.

Wakil Direktur LPPOM MUI Sumunar Jati menyebut normal baru menitikberatkan pada konsep kebersihan dan higienitas. Konsep tersebut sebagai langkah pencegahan penularan virus corona.

Kebersihan dan higienitas juga tak hanya berlaku pada aktivitas sehari-hari, melainkan pada apa yang dikonsumsi. Produk halal dijamin LPPOM MUI memenuhi kedua aspek tersebut.

"Selama pandemi, konsumsi halal jadi kebutuhan, ketika new normal harusnya juga konsumsi yang halal karena terjamin kebersihannya pasti," kata Sumunar dalam seminar virtual bertema Indonesia Pusat Halal Dunia: Potensi Domestik dan Tantangan Global yang diadakan Universitas Maarif Hasyim Latif (Umaha) pada Selasa, (16/6).

Sumunar mengungkapkan pemerintah Indonesia mulai menunjukkan komitmen pada produk halal setidaknya dalam satu dekade terakhir. Baru-baru ini pula disahkan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (JPH) guna memperkuat kualitas dan kuantitas produk halal.

"Pencanangan Indonesia jadi global halal sejak Hatta Rajasa sebagai menteri koordinator ekonomi resmikan gedung LPPOM MUI pada 2011. Nama gedungnya saat itu bahkan Global Halal Center," ujar Sumunar.

LPPOM MUI telah memiliki skema agar Indonesia menjadi corong produk halal dunia. Diantaranya dengan mengandalkan sumber daya manusia, event-event, media, penelitian dan pengembangan. "Tentu ini perlu didukung publik dan pemerintah," sebut Sumunar.

Sumunar optimis Indonesia dapat meningkatkan ekspor produk halal dalam beberapa tahun ke depan. Sehingga Indonesia sebagai negara mayoritas Muslim tak hanya dianggap pasar produk halal saja, melainkan pemain pasar.

"Negara lain berlomba jadi halal hub seperti Indonesia. Indonesia untuk jadi halal center perlu pendekatan makro, perlu kolaborasi dan motivasi satu sama lain, harus ada aksi bersama demi mencapai outcome," ucap Sumunar. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement