Selasa 16 Jun 2020 15:09 WIB

Anggaran Pilkada Serentak di DIY Capai Rp 74,5 Miliar

Pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 harus dilakukan penambahan jumlah TPS.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Logo KPU
Foto: beritaonline.co.cc
Logo KPU

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Persiapan dalam melaksanakan Pilkada serentak 2020 yang digelar di tiga kabupaten di DIY telah dimulai. Pilkada di Kabupaten Sleman, Bantul, dan Gunungkidul ini bakal berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang.

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU DIY, Wawan Budiyanto mengatakan, persiapan yang dilakukan yakni mengonsolidasikan pilkada di tiga kabupaten tersebut. Anggaran yang diperlukan untuk pelaksanaan pilkada ini mencapai Rp 74,5 miliar.

Wawan menuturkan, pihaknya dapat menghemat anggaran pada pelaksanaan Pilkada 2020 sebesar Rp 4,4 miliar. Namun, di sisi lain pihaknya juga harus menyiapkan berbagai kebutuhan karena harus menjalankan protokol kesehatan terkait Covid-19.

"Sesuai protap (prosedur tetap) Covid-19, pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 harus dilakukan penambahan jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara)," kata Wawan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Berdasarkan hasil konsolidasi dengan tiap kabupaten, Wawan menyebut, total TPS mencapai 3.273. Sementara, jumlah pemilih diperkirakan sebesar 2,1 juta pemilih.

"Jika dulunya tiap TPS melayani 800 pemilih, sekarang diperkirakan hanya 500 pemilih per-TPS, belum lagi penyiapan alat pelindung diri bagi seluruh petugas. Tentu dua komponen ini saja mampu menambah anggaran," ujarnya.

Pilkada serentak 2020 di tiga kabupaten ini awalnya akan digelar pada 23 September 2020. Namun, harus diundur karena adanya pandemi Covid-19 hingga Desember.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement