Selasa 16 Jun 2020 12:16 WIB

KPU: Tambahan Dana Pilkada Rp 1 Triliun Cukup Sampai Juli

KPU dapatkan Rp 1 triliun untuk memenuhi kebutuhan standar protokol kesehatan Covid

Rep: Mimi Kartika/ Red: Esthi Maharani
Ketua KPU Arief Budiman memanggil jajaran komisioner KPU untuk memulai konferensi pers tentang Pilkada serentak di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (12/6/2020). KPU menyatakan pemilihan kepala daerah serentak di 270 daerah tetap akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 di tengah pandemi COVID-19
Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra
Ketua KPU Arief Budiman memanggil jajaran komisioner KPU untuk memulai konferensi pers tentang Pilkada serentak di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (12/6/2020). KPU menyatakan pemilihan kepala daerah serentak di 270 daerah tetap akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 di tengah pandemi COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman mengatakan, tambahan anggaran Pilkada 2020 tahap pertama sebesar Rp 1,024 triliun akan ditransfer ke tiga lembaga penyelenggara pemilu pada Juni. KPU mendapatkan Rp 1 triliun untuk memenuhi kebutuhan standar protokol kesehatan Covid-19 dalam pelaksanaan tahapan pilkada hingga Juli.

"Anggaran KPU untuk tahap pertama disetujui untuk dicairkan kurang lebih Rp 1 triliun. Untuk kebutuhan Juni-Juli itu cukup," ujar Arief dalam acara tanya jawab yang disiarkan Youtube Rumah Pemilu, Senin (15/6) malam.

Ia menyebutkan, pembahasan realisasi tambahan anggaran Pilkada 2020 dilakukan Kementerian Keuangan dan sekretariat jenderal masing-masing penyelenggara pemilu yakni KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Senin kemarin. Berdasarkan informasi, disetujui tambahan anggaran ditransfer ke KPU kurang lebih Rp 1 triliun, sisanya sekitar Rp 24 miliar dibagi dan ditransfer ke Bawaslu maupun DKPP.

Namun, Arief belum memastikan tambahan anggaran itu sudah ditransfer ke rekening KPU saat ini. Sementara, pelaksanaan tahapan pemilihan sudah dimulai kembali pada Senin kemarin berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pilkada 2020.

 

Menurut Arief, anggaran sebesar Rp 1 triliun hanya cukup sampai pelaksanaan tahapan pilkada Juni-Juli yang membutuhkan protokol kesehatan seperti alat pelindung diri (APD) di 270 daerah. Sedangkan, tahapan berikutnya membutuhkan tambahan anggaran yang akan dipenuhi pada pencairan tahap kedua.

Arief menuturkan, selain pembahasan pencairan anggaran tahap pertama, realisasi tahap kedua juga dibahas kemarin. KPU mengajukan permohonan tambahan anggaran Pilkada sebesar Rp 4,7 triliun yang dicairkan ke dalam tiga tahap.

KPU mengusulkan pencairan tahap kedua lebih dari Rp 3,286 triliun pada Agustus. Menurut Arief, Selasa (16/6) ini akan digelar sinkronisasi dengan data kesiapan dukungan penambahan anggaran dari daerah.

Ia menjelaskan, sebagian besar daerah menyatakan siap memberikan kontribusi dalam penambahan anggaran itu. Akan tetapi, kata Arief, bukan dengan adanya tambahan anggaran baru, melainkan hasil efisiensi sejumlah kegiatan dari anggaran pilkada yang sudah ada di KPU sebelumnya.

"Dengan cara KPU melakukan efisiensi pada beberapa jenis kegiatan. Hasil efisiensi itulah yang digunakan untuk menambah kebutuhan anggaran ini," kata Arief.

Kemudian, KPU mengusulkan realisasi tambahan anggaran tahap ketiga pada Oktober sebesar Rp 457 miliar. Arief menyebutkan, pemerintah mempunyai komitmen untuk memenuhi semua kebutuhan pilkada sepanjang KPU bisa melengkapi secara detail terkait dokumen-dokumen yang memang menunjukkan kebutuhan anggaran itu riil.

"Ratusan dokumen kita lampirkan karena menyangkut 270 daerah. Kemudian masing-masing daerah itu menyangkut beberapa item. Jadi memang ratusan dokumen yang harus dilakukan pengecekan," jelas dia.

Sebelumnya, masing-masing penyelenggara pemilu mengajukan permohonan anggaran pilkada yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) kepada Menteri Keuangan. KPU mengajukan usulan anggaran lebih dari Rp 4,7 triliun, Bawaslu Rp 478 miliar, dan DKPP Rp 39 miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement