Senin 15 Jun 2020 19:39 WIB

Polisi Tembak Bandar Narkoba di Sumut

Total barang bukti yang disita dari empat orang, yakni 15 kilogram sabu.

Ilustrasi penembakan bandar narkoba.
Foto: Pixabay
Ilustrasi penembakan bandar narkoba.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Sumut) menembak mati seorang bandar narkoba di Kota Medan berinisial MY setelah melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Total barang bukti yang disita dari empat orang, yakni 15 kilogram sabu.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin dalam konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Senin (15/6) sore mengatakan, aksi penangkapan bermula saat petugas mendapat informasi adanya pengedar sabu dari Aceh menuju ke Medan.

Baca Juga

Dari informasi tersebut, petugas langsung menuju perbatasan Aceh-Sumut. Sesampainya di lokasi, petugas mencurigai satu unit mobil sedan Toyota Yaris yang hendak masuk ke Sumut.

Petugas menghentikan mobil yang dikendarai oleh tersangka KR dan HS dan melakukan penggeledahan. Petugas menemukan 5 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam sebuah ransel.

Kemudian, petugas melakukan pengembangan dari dua tersangka tersebut. Mereka mengaku sudah pernah melakukan transaksi dengan orang Medan berinisial MY.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan MY di kawasan Binjai saat mengendarai mobil minibus Toyota Innova. Petugas mencoba menghentikan mobil MY, namun MY mencoba melarikan diri dan menembak mobil petugas dengan senjata api (senpi).

Adanya perlawanan, petugas langsung melakukan tindakan tegas dan terukur dan berhasil melumpuhkan tersangka MY. Dari tersangka MY, petugas berhasil menyita sabu seberat 10 kilogram.

"Petugas lalu membawa MY ke RS Bhayangkara Medan dan saat di perjalanan tersangka meninggal dunia. Kami akan melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku yang di Aceh," ujarnya.

Kapolda mengatakan dari ketiga tersangka berinisial KR, HS dan MY, tersangka MY terpaksa diberi tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan kepada petugas. 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement