Senin 15 Jun 2020 15:42 WIB

Pemeriksaan Mantan Deputi Kementerian BUMN oleh KPK

.

Rep: Sigid Kurniawan/ Red: Yogi Ardhi

Mantan Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (15/6/2020). Fajar diperiksa sebagai saksi untuk kasus tindak pidana korupsi dugaan suap kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia (PTDI) Tahun 2007-2017 dengan tersangka Irzal Rinaldi Zailani (FOTO : ANTARA /Sigid Kurniawan)

Mantan Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (15/6/2020). Fajar diperiksa sebagai saksi untuk kasus tindak pidana korupsi dugaan suap kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia (PTDI) Tahun 2007-2017 dengan tersangka Irzal Rinaldi Zailani (FOTO : ANTARA/Sigid Kurniawan)

Mantan Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno (kiri) diperiksa suhu tubuhnya sebelum menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (15/6/2020). Fajar diperiksa sebagai saksi untuk kasus tindak pidana korupsi dugaan suap kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia (PTDI) Tahun 2007-2017 dengan tersangka Irzal Rinaldi Zailani (FOTO : ANTARA/Sigid Kurniawan)

Mantan Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno berjalan menuju ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (15/6/2020). Fajar diperiksa sebagai saksi untuk kasus tindak pidana korupsi dugaan suap kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia (PTDI) Tahun 2007-2017 dengan tersangka Irzal Rinaldi Zailani (FOTO : ANTARA/Sigid Kurniawan)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (15/6).

Fajar diperiksa sebagai saksi untuk kasus tindak pidana korupsi dugaan suap kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia (PTDI) Tahun 2007-2017 dengan tersangka Irzal Rinaldi Zailani

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement