Ahad 14 Jun 2020 21:32 WIB

Organisasi Kemasyarakat dan Pemuda Dukung Pilkada Serentak

Organisasi kemasyarakatan dan pemuda mendukung Pilkada 2020 digelar.

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Nashih Nashrullah
Sejumlah pimpinan organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP) nasional mendukung Pilkada 2020 tetap digelar.
Foto: Dok Istimewa
Sejumlah pimpinan organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP) nasional mendukung Pilkada 2020 tetap digelar.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA –  Sejumlah pimpinan organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP) nasional menyatakan dukungan pelaksanaan pilkada serentak 2020 pada 09 Desember 2020.

Salah satu elemen pendukung, Koordinator Seknas Indonesia Maju, Rusdi Ali Hanafia, mengatakan pelaksanaan pilkada serentak 2020 menjadi tantangan demokrasi pada masa pandemi Covid-19.   

Baca Juga

Rusdi mengklaim, pimpinan 24 OKP nasional adalah kelompok masyarakat, mahasiwa, dan pemuda yang peduli terhadap kelanjutan proses memajukan demokrasi di Indonesia sekaligus berjanji terus mengawal kebijakan pemerintah. 

"Pemerintah berani mengambil sikap secara bijak dengan segala pertimbangan rasional untuk menggelar Pilkada 2020," kata Rusdi dalam acara 'Deklarasi Dukungan dan Pernyataan Sikapnya' di Jakarta, Ahad (14/6).  

 

Kebijakan pemerintah tersebut mereka yakini tetap memperhatikan prosedur protokol kesehatan yang ketat dan sudah sesuai standar WHO setelah berkonsultasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).  

"Untuk itu, kami para pemuda menyatakan pilkada 9 Desember 2020 yang jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia," ungkap Rusdi. 

Poin selanjutnya, menurut Rusdi, OKP mendukung KPU dalam pelaksanaan tahapan demi tahapan Pilkada 2020 sesuai protokol kesehatan dengan menjaga jarak saat berinteraksi, melindungi diri dengan menggunakan masker/APD, rajin cuci tangan dengan sabun dan menggunakan hand sanitizer, atau jika diperlukan menyemprotkan disinfektan secara berkala.  

"Kami juga mendukung pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu agar meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko penularan risiko penularan Covid-19 di wilayah masing-masing," kata Rusdi  

Selain itu, sebanyak 24 OKP nasional ikut mengawal penyusunan Peraturan KPU (PKPU) yang dibahas  pemerintah, DPR, dan KPU untuk tegas dalam menerapkan aturan meniadakan kampanye yang melibatkan orang banyak di daerah zona merah dan menggantinya dengan kampanye secara virtual atau daring melalui video conference. Selain itu, untuk zona hijau, diatur 'kampanye secara terbatas' dengan memperhatikan protokol kesehatan.  

"Kami mengimbau dan mengajak kepada seluruh elemen masyarakat Indonesia, pegiat demokrasi, dan stakeholder terkait untuk menyukseskan Pilkada 2020 yang dijalankan sesuai aturan protokol kesehatan yang ketat," ujar dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement