Ahad 14 Jun 2020 20:22 WIB

Tugu, Malioboro hingga Alun-Alun di DIY Dijaga Ketat

Pengetatan penjagaan ini dilakukan guna mengantisipasi keramaian dan kerumunan.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Andri Saubani
Pengunjung menggunakan masker di jalur pedestrian Malioboro, Yogyakarta, Kamis (11/6). Ini menyusul kawasan wisata ikonik Jogja ini ramai pengunjung pada minggu lalu
Foto: Wihdan Hidayat/ Republika
Pengunjung menggunakan masker di jalur pedestrian Malioboro, Yogyakarta, Kamis (11/6). Ini menyusul kawasan wisata ikonik Jogja ini ramai pengunjung pada minggu lalu

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Destinasi wisata yang ada di Kota Yogyakarta dijaga ketat, mulai dari kawasan Tugu, Malioboro hingga Alun-Alun Utara Kota Yogyakarta. Pengetatan penjagaan ini dilakukan guna mengantisipasi keramaian dan kerumunan di sekitar kawasan tersebut.

Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, pihaknya masih menemukan masyarakat yang tidak menjalankan protokol kesehatan Covid-19. Ia menemukan banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak.

Baca Juga

"Potensi bahaya besar, sebab ada kerumunan yang tidak menjaga jarak dan tidak menggunakan masker. Jadi dua syarat utama mencegah sebaran (Covid-19) yang dilakukan," kata Heroe kepada wartawan, Ahad (14/6).

Menurutnya, masyarakat masih perlu untuk terus diingatkan agar selalu disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan ini. Terlebih, saat ini penyebaran Covid-19 di Kota Yogyakarta masih terjadi walaupun kasus baru Covid-19 ini mulai landai.

"Jika kita taati protokol Covid-19, kita itu saling melindungi. Saling menjaga agar teman-teman dan orang lain selamat tidak terpapar Covid," ujarnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY, Noviar Rahmad mengatakan, penjagaan ketat di kawasan tersebut dilakukan selama 24 jam. Terutama pada Sabtu dan Ahad dikarenakan lebih ramai dari hari biasa.

"Petugas yang berjaga melarang masyarakat yang tidak menggunakan masker agar tidak masuk," katanya.

Selain itu, petugas juga mengimbau dan membubarkan masyarakat yang berkerumun. Selain Satpol PP, pihaknya juga dibantu Unit Pelaksana Tugas (UPT) Malioboro dan Jogoboro untuk menjaga kawasan tersebut.

"Untuk pesepeda tetap boleh masuk kawasan asalkan mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak. Tapi pesepeda tidak boleh berhenti di seluruh kawasan ini apalagi membuat kerumunan," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, kawasan Malioboro hingga Titik Nol Kilometer sudah mulai ramai dikunjungi di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Ia menyaksikan sendiri banyak pengunjung yang tidak patuh dan tidak disiplin menjalankan protokol kesehatan di kawasan tersebut.

"Ahad malam saya juga keluar, keliling lewat Malioboro. Di Malioboro mereka kongkow-kongkow sambil duduk tidak pakai masker," kata Sultan di Kompleks Kepatihan belum lama ini.

Sultan pun menegaskan, adanya masyarakat yang melanggar protokol Covid-19 ini membuat klaster baru penularan Covid-19 di DIY. Ia pun mengancam akan menutup kawasan Malioboro jika ditemukan positif dari jantung Kota Yogyakarta tersebut.

"Jangan sampai saya close (tutup), jangan sampai ada yang positif. Sehingga nanti terjadi Covid (gelombang) kedua. Saya minta kesadaran mereka yang ada di Malioboro (menjalankan protokol kesehatan)," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement