Sabtu 13 Jun 2020 08:26 WIB

Pemerintah Italia Setuju Longgarkan Aturan Karantina Liga

Aturan itu sama seperti yang diterapkan oleh Liga Jerman

Logo Serie A Liga Italia
Foto: forzaitalianfootball.com
Logo Serie A Liga Italia

REPUBLIKA.CO.ID, MILAN — Pemerintah Italia dilaporkan sejumlah media setempat telah setuju untuk melonggarkan aturan karantina bagi Liga Italia yang berlaku menjelang kelanjutan musim kompetisi 2019/20 pekan depan.

Media Italia seperti La Repubblica pada Jumat (12/6) setempat menurunkan laporan bahwa komite saintifik teknis pemerintah setempat setuju bahwa jika salah seorang anggota skuat didapati positif tertular COVID-19, maka hanya individu bersangkutan yang akan dikarantina sedangkan anggota skuat lainnya yang negatif diperbolehkan berlatih dan bermain.

Aturan itu sama seperti yang diterapkan oleh Liga Jerman yang sudah hampir tiga pekan ini tampak sukses melanjutkan kembali kompetisinya setelah tertangguhkan pandemi COVID-19, demikian juga liga-liga lain yang tengah menyusul.

Sebelumnya, aturan pemerintah mengharuskan seluruh skuat dikarantina selama 14 hari apabila satu saja anggota mereka kedapatan positif COVID-19, yang berpotensi membuat pertandingan dalam jangka waktu tersebut tertunda.

Kalangan praktisi dan pemangku kepentingan sepak bola bersikeras jika aturan itu diberlakukan, maka hampir tidak mungkin musim 2019/20 bisa selesai.

Hingga saat ini belum ada konfirmasi dari pihak pemerintah maupun federasi sepak bola Italia, FIGC, yang presidennya Gabriele Gravina sempat menyebut aturan itu berlebihan.

Laga semifinal Coppa Italia antara Juventus menjamu AC Milan untuk leg kedua di Stadion Allianz pada Jumat waktu setempat (Sabtu WIB) menandai kembalinya kompetisi sepak bola di negara itu. Napoli menjamu Inter Milan sehari berselang untuk memperebutkan hak tampil di final yang akan dilangsungkan pada Rabu (24/6).

Sementara itu, Liga Italia Serie A dijadwalkan bergulir kembali mulai 20 Juni demi memainkan 12 putaran pertandingan dalam enam pekan hingga 2 Agustus.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement