Sabtu 13 Jun 2020 00:24 WIB

MUI DKI: Laksanakan Pedoman Beribadah Saat New Normal

Hanya yang sehat yang keluar rumah, dan  pakai masker.

Wakil Ketua Umum MUI DKI Jakarta, Dr  KH  Didi Supandi.
Foto: Dok MUI
Wakil Ketua Umum MUI DKI Jakarta, Dr KH Didi Supandi.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Korban yang tertular Covid-19 di Jakarta masih tinggi dengan tren fluktuatif dan belum melandai atau menurun. Update terakhir 11 juni 2020 dari Gugus Tugas Covid-19 sebagai berikut: 8.552 positif, 555 meninggal, 3.664 sembuh.

Melihat hal tersebut,  Gubernur DKI Jakarta,  baru saja mengeluarkan Seruan Gubernur No. 13, 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 Dalam Kegiatan Pribadatan.

Prinsip utama seruan itu di antaranya  hanya yang sehat yang keluar rumah, pakai masker, mengisi 50 persen  saja tempat ibadah dari biasanya dan jaga jarak untuk menghindari kontak fisik dengan yang lain.

Selaras dengan seruan Gubernur, MUI DKI Jakarta juga mengeluarkan Panduan Ibadah dan Kegiatan Keagamaan masa PSBB Transisi dengan wabah covid-19 masih terjadi. Wakil Ketua Umum MUI DKI Jakarta, Dr  KH  Didi Supandi menjelaskan bahwa masyarakat diharapkan dapat melaksanakan pedoman beribadah saat PSBB Transisi atau menuju new normal life yang dikeluarkan MUI DKI Jakarta yang selaras dengan seruan Gubernur DKI Jakarta  No.13 2020 di atas. Dia juga sangat mengapresiasi  penanganan Covid-19 yang dilakukan gubernur Anies Baswedan dan masyarakat  diharapkan dapat melaksanakannya.

Kyai Didi yang juga membawahi bidang atau Komisi Fatwa MUI Jakarta melanjutkan bahwa di antara pedoman beribadah (tahun 2020) yang dikeluarkan MUI DKI Jakarta, di antaranya adalah telah berwudhu di rumah sebelum pergi ke tempat ibadah, membawa sajadah sendiri, dan mengatur jarak antar jamaah minimal 1 meter.

“Selain itu, selalu menggunakan masker, cuci tangan dengan sabun ketika masuk dan keluar masjid atau majelis taklim, tidak bersalam-salaman setelah shalat atau kegiatan keagaman lainnya, tidak datang ke tempat ibadah atau taklim bagi yang kurang sehat, termasuk anak-anak dan orang lanjut usia,” kata Kyai Didi dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Jumat (12/6).

Ia menambahkan, di samping itu, pengurus masjid atau majelis taklim harus melakukan pengecekan suhu tubuh jamaah dan menyediakan sabun atau hand sanitizer. “Terakhir lebih baik lagi jika para jamaah membiasakan memasukkan alas kaki ke kantong plastik sendiri dan menyimpannya di tempat yang tersedia,” ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement