Jumat 12 Jun 2020 21:34 WIB

KPU Harap Anggaran Pilkada Serentak Cair Tepat Waktu

KPU berharap anggaran untuk pilkada serentak bisa dicairkan tepat waktu.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman bersiap mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2020).  Rapat tersebut membahas rasionalisasi anggaran pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman bersiap mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2020). Rapat tersebut membahas rasionalisasi anggaran pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum berharap anggaran untuk pemilihan kepala daerah bisa dipenuhi dan dicairkan tepat waktu sesuai dengan kesepakatan Pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu. KPU akan memulai kembali tahapan pilkada serentak pada 15 Juni mendatang.

"Kami tentu sangat berharap jumlah anggaran yang disetujui bisa dipenuhi bukan hanya jumlahnya tapi juga tepat waktu ini penting bagi KPU," kata Ketua KPU Arief Budiman.

Baca Juga

Arief mengatakan, KPU sudah melakukan koordinasi mempersiapkan pelaksanaan pilkada yang tahapannya dimulai dalam beberapa hari lagi, dan hari pemungutan suaranya disepakati pada 9 Desember 2020. Anggaran pilkada juga sudah disetujui dalam rapat pembahasan Pemerintah bersama DPR, KPU Bawaslu dan DKPP.

"Beberapa hal sudah menjadi kesimpulan, pertama terkait dengan anggaran, kedua terkait dengan mekanisme transfer anggaran kepada daerah, termasuk waktunya," ucap Arief Budiman.

KPU telah memenuhi semua komitmen yang dibutuhkan untuk melaksanakan tahapan pemilihan lanjutan, seperti menyusun Peraturan KPU tentang pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah mewabahnya Covid-19. Kemudian juga, merevisi PKPU tentang tahapan, program dan jadwal serta melakukan realokasi anggaran. KPU juga menyiapkan penggantian petugas ad hoc yang meninggal, mengundurkan diri dan tidak memenuhi syarat.

"Untuk itu, KPU juga perlu mendapatkan kepastian dukungan anggaran, karena para panitia pemungutan suara (PPS) tidak mungkin melaksanakan verifikasi faktual sebelum mendapatkan kepastian mengenai alat pelindung diri (APD)," ujar Komisioner KPU Dewa I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement