Jumat 12 Jun 2020 14:33 WIB

Polda Jatim Ungkap 28 Kasus Peredaran Gelap Narkotika

Tiga daerah di Jatim rawan peredaran narkoba yakni Surabaya, Sidoarjo, dan Madura

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
 Petugas mengiring tersangka saat gelar kasus penyeludupan narkoba
Petugas mengiring tersangka saat gelar kasus penyeludupan narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim beserta jajaran mengungkap 28 kasus peredaran gelap narkotika pada Juni 2020. Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Cornelis Mangarahon Simanjuntak menyampaikan, pengungkapan tersebut menunjukkan pihaknya tidak lengah terhadap peredaran gelap narkotika meski di tengah wabah Covid-19.

"Selama Maret sampai Juni tidak mengalami penurunan. Tetap sama. Oleh karena itu kami melakukan kegiatan penindakan. Total per bulan 73 kasus, April 72 kasus, Mei 75 kasus. Awal Juni semakin meningkat 28 kasus," ujarnya di Surabaya, Jumat (12/6).

Cornelis menyebut tiga daerah yang menjadi kewaspadaan akan peredaran gelap narkotika di Jatim yakni Surabaya, Sidoarjo, dan Madura. Maka dari itu, selain menggagas Kampung Tangguh, Polda Jatim juga berencana menggalakan Kampung Bebas Narkoba. Tujuannya untuk menekan peredaran gelap narkotika dari kampung-kampung.

"Arahnya (Kampung Tangguh) mau ke sana ke Kampung Bebas Narkoba. Program kapolda ini. orientasinya ini kan menyelesaikan masalah yang ada di kampung utamanya masalah narkoba. Hanya sekarang fokus Covid-19, nanti kita bergerak di sana," kata dia.

Cornelis menambahkan, pihaknya juga akan menyusun rencana maping wilayah peredaran narkoba, utamanya yang ada di Bangkalan dan Sampang. Maping ini nantinya bekerja sama dengan kepala desa untuk selanjutnya memberdayakan steakholder yang ada. Tujuannya untuk bisa bersama-sama menghentikan peredaran narkoba di wilayah masing-masing.

"Tokoh agama dilibatkan juga nanti. Kita mulai meniti bagaimana konsep itu (Kampung Tangguh) diterapkan, seperti yang disampaikan Pak Kapolda ketika jadi Kapolres Jakarta Barat menyelesaikan Kampung Ambon. Nanti kita coba terapkan," ujarnya.

Cornelis menjelaskan sinergisitas lintas lini penting dalam menekan peredaran narkoba. Keterbukaan dan kolaborasi kerja sama dengan melibatkan masyarakat yang utamanya dibutuhkan. "Sekarang ini pemahamannya sepakat gak narkoba harus diberantas. Sepakat gak narkoba merusak anak bangsa, kalau itu disepakati ini akan memudahkan," kata dia.

Ketika disinggung pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah Jatim terbesar yang pernah ditangani, Cornelis menyebut Polrestabes Surabaya masih yang tertinggi. Dimana Polrestabes Surabaya pernah membongkar peredaran narkoba dengan barang bukti 100 kilogram sabu.

"Itu kerja sama kita dengan Polrestabes ya. Kita tetap melakukan penegakan hukum, penangkapan terhadap pelaku, penguna, pengedar narkoba di Jatim," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement