Kamis 11 Jun 2020 21:15 WIB

Bandara Syamsudin Noor Dibuka Lagi Setelah Garuda Pecah Ban

Tidak ada korban pada insiden pecah ban Garuda.

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Foto: Antara/Bayu Pratama S
Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Landas pacu (runway) Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin kembali dibuka pada Kamis (11/6) pukul 18.00 WITA berdasarkan Notam nomor B1216/20 NOTAMC B1213/20 setelah sempat ditutup akibat insiden pecah ban pesawat Garuda Indonesia.

Pesawat dengan nomor penerbangan GA532 dan tipe pesawat Boeing B738 rute Jakarta (CGK) - Banjarmasin (BDJ) itu mendarat pukul 15.08 WITA dan mengalami pecah ban di landas pacu (runway) 10/28.

Baca Juga

Vice President Corporate Secretary PT Angkasa Pura I (Persero) Handy Heryudhitiawan, di Jakarta, Kamis, memastikan tidak ada korban pada insiden tersebut.

Pukul 16.00 - 16.20 WITA dilakukan proses evakuasi 35 penumpang yang terdapat pada pesawat tersebut dan sudah diterbitkan Notam B12112/20 NOTAMN perihal pesawat yang menghalangi landasan pacu (block aircraft) sehingga landasan pacu 10/28 ditutup untuk sementara.

Pada pukul 17.45 WITA, pesawat berhasil ditarik dari landasan pacu sehingga landasan pacu dapat digunakan kembali dan dibuka pada pukul 18.00 WITA.

Adapun insiden ini mengakibatkan keterlambatan pada dua jadwal penerbangan yaitu penerbangan Citilink dengan rute Banjarmasin-Surabaya dan Lion Air rute Semarang-Banjarmasin.

"Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin telah melakukan kordinasi dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk memastikan tindak lanjut penanganan insiden pesawat tersebut," kata Handy.

Handy menambahkan pihaknya memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat insiden pesawat Garuda Indonesia ini.

“Angkasa Pura I senantiasa mengutamakan kenyamanan pengguna jasa bandara, termasuk ketika dalam kondisi gangguan operasional penerbangan,” ujarnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement