Kamis 11 Jun 2020 21:00 WIB

Begini Modus Peredaran Minuman Keras di Garut

Ada penjual menyimpan minuman kerasnya di tumpukan sampah untuk mengelabui petugas.

Pemusnahan ribuan botol minuman keras atau miras (ilustrasi).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Pemusnahan ribuan botol minuman keras atau miras (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Kepolisian Sektor Tarogong Kidul mengungkap berbagai modus peredaran minuman keras di kawasan perkotaan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Polsek juga menyita barang bukti berbagai jenis minuman beralkohol dan para penjualnya.

"Hampir setiap hari kita melakukan operasi, baik secara terbuka maupun senyap untuk memberantas minuman keras, hasilnya kita mengamankan ratusan botol minuman keras," kata Panit Reskrim Polsek Tarogong Kidul Ipda Wahyono Aji kepada wartawan di Garut, Kamis.

Baca Juga

Ia menuturkan, modus penjualan minuman keras di wilayah hukum Polsek Tarogong Kidul cukup beragam, mulai dijual di kios, jalanan, dan ada yang diantar langsung ke pembelinya. Operasi terakhir yang dilakukan jajaran Polsek Tarogong Kidul, Kamis, kata Aji, penjual menyimpan minuman kerasnya di tumpukan sampah untuk mengelabui petugas yang melakukan razia.

"Barang bukti minuman kerasnya kita temukan di atas tumpukan sampah, penjualnya juga kita amankan," ucapnya.

Ia mengungkapkan, laporan masyarakat terkait peredaran minuman keras di Sarana Olahraga Merdeka atau Kerkof masih terus terjadi. Untuk itu, jajarannya melakukan operasi rutin secara terbuka maupun tertutup.

Setiap operasi, kata dia, masih saja menemukan praktik penjualan minuman keras oleh orang yang berbeda maupun tempat berbeda dengan jumlah barang bukti beragam. "Setiap operasi kerap mengamankan sejumlah minuman keras dari penjual yang berbeda di lokasi yang berbeda juga," ujarnya.

Ia menambahkan, jajarannya akan terus melakukan operasi memberantas peredaran minuman keras untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Kawasan Kerkof, kata dia, menjadi prioritas pemantauan karena selama ini daerah itu sering dilaporkan masyarakat adanya peredaran minuman keras.

"Untuk itu kita 24 jam siaga dan juga melakukan patroli di wilayah-wilayah yang memang dianggap rawan penjualan minuman keras," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement