Kamis 11 Jun 2020 13:32 WIB

DPR RI Kutuk Keras Rencana Israel Caplok Tepi Barat

Legislator mengutuk keras rencana Israel mencaplok Tepi Barat.

Rep: Ali Mansur/ Red: Bayu Hermawan
Anggota Komisi satu DPR dari Partai Persatuan Pembangunan, Syaifullah Tamliha
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Anggota Komisi satu DPR dari Partai Persatuan Pembangunan, Syaifullah Tamliha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Israel berencana mencaplok wilayah Tepi Barat yang diduduki secara bertahap. Media setempat melaporkan, untuk tahap awal Netanyahu akan mencaplok tiga permukiman ilegal yang cukup besar, kemudian diikuti dengan Lembah Yordan. Praktis rencana Israel ini menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk dari parlemen Indonesia.

"Kita mengutuk keras rencana Israel yang akan mencaplok Tepi Barat Palestina. Israel merupakan negara yang tidak pernah Istiqomah terhadap perjanjian dengan Palestina, terutama garis batas tahun 1967," tegas Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Syaifullah Tamliha saat dikonfirmasi Republika.co.id, Kamis (11/6).

Baca Juga

Menurut Tamliha, rencana itu akan menimbulkan beberapa dampak. Di antaranya, memanaskan situasi politik internasional. Penyelesaian konflik antara Palestina dan Israel semakin sulit untuk diselesaikan. Rencana Israel itu bertentangan dengan resolusi dan hukum internasional PBB. Ini juga merusak mimpi warga Palestina yang ingin hidup secara damai dan mendapatkan haknya. 

"Mendukung upaya pemerintah Indonesia menolak rencana Israel mencaplok Tepi Barat dan pemenuhan hak Palestina. Melalui surat, Menlu ajak 30 negara sahabat untuk bersama-sama membendung rencana Israel menganeksasi Tepi Barat Palestina tersebut," kata politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Lanjut Tamliha, Politik luar negeri Indonesia terkait Palestina sangat jelas dan konsisten dari Presiden Soekarno hingga Presiden Joko Widodo. Bahwa Indonesia hanya mengakui negara Palestina dan menolak keras pendudukan Israel atas Palestina. Prinsip tersebut tidak akan pernah berubah sepanjang Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia (NRI) 1945 tetap berbunyi bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.

"Indonesia juga saat ini bahkan telah membuka Konsul Kehormatan Indonesia untuk Palestina berkedudukan di Ramalah," ungkap Tamliha. 

Selanjutnya, Tamliha mengajak seluruh warga Indonesia berdoa agar warga Palestina memperoleh kemerdekaan negaranya dan bisa hidup secara damai. Ia menegaskan Palestina adalah negara pertama yang mengakui kemerdekaan Republik Indonesia selain Mesir. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement