Rabu 10 Jun 2020 22:51 WIB

Masjid Harus Jadi Percontohan Cegah Covid-19

Pengurus masjid diminta komitmennya untuk dapat mengetatkan protokol kesehatan.

Sejumlah umat Islam melaksanakan shalat Jumat berjamaah dengan menerapkan jaga jarak di Masjid Al-Markaz Al-Islami, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (5/6/2020). Masjid terbesar di Kota Makassar tersebut kembali melaksanakan shalat Jumat setelah kurang lebih tiga bulan ditiadakan untuk mencegah penyebaran COVID-19
Foto: ANTARA/ABRIAWAN ABHE
Sejumlah umat Islam melaksanakan shalat Jumat berjamaah dengan menerapkan jaga jarak di Masjid Al-Markaz Al-Islami, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (5/6/2020). Masjid terbesar di Kota Makassar tersebut kembali melaksanakan shalat Jumat setelah kurang lebih tiga bulan ditiadakan untuk mencegah penyebaran COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID,MAKASSAR -- Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan H Anwar Abubakar mengatakan rumah ibadah harus menjadi percontohan dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona tipe baru atau Covid-19.

Hal itu dikemukakan H Anwar menanggapi pembukaan rumah ibadah sejak Jumat (5/6). Pembukaan kembali masjid untuk sholat berjamaah bagi bagi umat Islam begitu pula rumah ibadah umat beragama lainnya, diwanti-wanti untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan. 

"Mencuci tangan dengan sabun, bawa sajadah sendiri, pakai masker dan menjaga jarak harus tetap diketatkan," katanya, Rabu (10/6).

Berkaitan dengan hal tersebut, lanjut Anwar, pembukaan rumah ibadah setelah hampir tiga bulan ditutup untuk mencegah penyebaran Covid-19 hendaknya dapat menjadi contoh baik.

 

Sementara itu, salah seorang pengurus masjid di Kecamatan Tallo Muh Tayyeb mengatakan, sebelum pembukaan masjid untuk berjamaah kembali pihak pengurus masjid diminta komitmennya untuk dapat mengetatkan protokol kesehatan. "Sebelum pembukaan masjid secara umum untuk digunakan sholat Jumat berjamaah, sholat lima waktu berjamaah telah dibuka sebelum lebaran," katanya.

Dia mengatakan, pengurus masjid menandatangani surat pernyataan terlebih dahulu untuk membantu pelaksanaan dan pengawasan protokol kesehatan bagi jamaah.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement