Rabu 10 Jun 2020 23:22 WIB

Wapres: Tidak Semua Pesantren Dapat Anggaran Normal Baru

Penganggaran untuk pesantren harus disesuaikan dengan kemampuan kas negara.

Wapres: Tidak Semua Pesantren Dapat Anggaran Normal Baru (Ilustrasi).
Foto: ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho
Wapres: Tidak Semua Pesantren Dapat Anggaran Normal Baru (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan tidak semua pondok pesantren nantinya bisa mendapatkan anggaran untuk persiapan penerapan tatanan normal baru ketika kegiatan belajar dan mengajar secara tatap muka kembali diberlakukan.

Menurut Ma'ruf, ada pondok pesantren yang sudah memiliki cukup dana untuk mempersiapkan pembukaan sekolahnya, sehingga tidak memerlukan dukungan anggaran dari Pemerintah.

"Tentu lembaga (pesantren, red.) yang membutuhkan. Sebab bisa saja sebenarnya dia berasrama, tetapi tidak membutuhkan; artinya sudah cukup mereka, tidak lagi memerlukan dukungan Pemerintah," kata Ma'ruf Amin dalam keterangannya pada rapat terbatas secara virtual dari kediaman wapres di Jakarta, Rabu (10/6).

Untuk mendapatkan perencanaan tepat, dalam rangka penyiapan anggarannya, Wapres meminta menteri terkait untuk menghitung jumlah pondok pesantren yang memerlukan dana dari Pemerintah.

"Memang kita harus bisa juga memetakan jumlahnya berapa, keperluannya berapa, anggarannya berapa, dan nanti bagaimana pembebanannya itu; sehingga nanti kita sudah bisa susun," ujarnya.

Ma'ruf menambahkan penganggaran untuk pesantren dalam menghadapi normal baru itu juga harus disesuaikan dengan kemampuan kas negara. Sehingga dia berharap pondok pesantren dapat beroperasional selama di tengah pandemik Covid-19.

"Ya tentu harus juga sesuai dengan kemampuan dana kita, tapi juga bagaimana bisa mendukung pelaksanaan pendidikan di pesantren di masa pandemik ini. Itu supaya pesantren bisa berjalan, supaya memperoleh perhatian yang cukup dari Pemerintah," katanya.

Pelaksanaan kegiatan belajar dan mengajar secara tatap muka di tengah pandemik Covid-19, menurut Ma'ruf, lebih aman diterapkan di pondok pesantren dan sekolah berasrama (boarding school) lain. Dengan sistem sekolah mondok, pergerakan siswa dan tenaga pengajar di dalam asrama dapat diawasi dan dikarantina dengan tidak membiarkan para siswa keluar dan tidak mengizinkan orang luar untuk masuk atau menjenguk.

"Kalau yang di asrama itu kan berarti dia dikarantina, lebih aman. Sepanjang kita bisa menyiapkan pencegahan-pencegahannya sejak awal, (seperti) tempatnya sudah steril, mereka dikarantina di dalam dan juga yang dari luar tidak masuk; sebenarnya kalau itu praktis lebih aman," tuturnya.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement