Rabu 10 Jun 2020 17:39 WIB

Pemerintah Izinkan Pesantren di Zona Hijau Kembali Dibuka

Jika ingin buka maka harus berkoordinasi dengan gugus tugas penanganan Covid-19.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
Juru Bicara Wakil Presiden Maruf Amin, Masduki Baidlowi
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Juru Bicara Wakil Presiden Maruf Amin, Masduki Baidlowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah membolehkan pesantren maupun pendidikan keagamaan lainnya berkonsep asrama di wilayah zona hijau untuk menyelenggarakan kembali kegiatan pendidikan. Namun, pembukaan kegiatan belajar mengajar pesantren dan lembaga pendidikan asrama ini harus penuh kehati-hatian dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Hal itu dibahas dalam rapat bersama yang dipimpin Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan sejumlah menteri pada Rabu (10/6) hari ini. Pembahasan sebagai tindaklanjut wacana pembukaan pesantren di masa transisi menuju kenormalan baru atau new normal.

Baca Juga

Juru Bicara Wakil Presiden, Masduki Baidlowi, mengatakan, Wapres Ma'ruf menekankan pembukaan pesantren harus dengan prinsip kehati-hatian agar tidak menjadi klaster baru penyebaran virus Covid-19. "Pesantren atau lembaga asrama yang boleh dibuka itu pesantren yang berada di zona hijau dan (untuk zona) kuning wilayahnya dengan penuh kehati-hatian," ujar Masduki saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (10/6).

Wapres, kata Masduki, juga memberikan lampu hijau untuk pesantren yang berada di zona merah atau oranye namun dengan catatan khusus. Bagi pesantren di zona tersebut ingin membuka atau sudah terlanjur memulai pembelajaran, maka harus berkoordinasi dengan gugus tugas penanganan Covid-19 di wilayahnya masing-masing.

 

Masduki menerangkan, alasan wapres  memberikan lampu hijau bagi pembukaan pesantren karena pendidikan asrama lebih aman dari penyebaran Covid-19 jika diawali dengan screening yang ketat dan pemantauan berkala. "Pesantren itu lebih aman, karena dia tidak lalu lalang, dia masuk dalam satu asrama, dikarantina ya, asalkan proses awalnya sehat, dikontrol secara berkala maka akan bagus. Maka kalau ini terjadi di zona merah maka harus betul-betul dikoordinasikan dengan gugus tugas setempat," kata Masduki.

Dalam rapat juga, wapres memastikan keterlibatan unsur kementerian dan lembaga dalam persiapan pembukaan pesantren aman dari Covid-19. Untuk pesantren yang kembali membuka, akan dipastikan memenuhi standar protokol kesehatan, persediaan fasilitas sanitasi untuk cuci tangan warga pesantren, dan sistem pembelajaran di era new normal dengan konsep distance learning.

"Makanya rapat dilibatkan, menteri PUPR, disitu akan dibangun sanitasi dan seterusnya, Menteri keuangan, karena ada perencanaan keuangan disitu, juga menkes karena ada standar kesehatan disitu, jadi itu yang disepakati seperti itu," katanya.

Sebelumnya, Wapres Ma'ruf memastikan, pemerintah akan membahas protokol kesehatan bagi pembukaan pesantren. Ia menilai penerapan tatanan norma baru atau new normal di pesantren lebih aman dibandingkan sekolah umum. Ia menerangkan, jika protokol kesehatan dijalankan secara benar sebagaimana aturan kenormalan baru, maka tingkat keamanan justru lebih baik di pesantren.

"Kalau menurut saya kalau kita bisa mengelolanya dengan baik, di pesantren itu lebih aman dibandingkan sekolah. Kalau sekolah itu kan bolak balik, kalau masuk, pergi di jalan juga, di rumah juga, di sekolah juga," ujar Ma'ruf saat konferensi pers secara virtual dengan wartawan dari rumah dinas Wapres, Jakarta, Senin (8/6). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement