Rabu 10 Jun 2020 17:38 WIB

PB Patuh PON XX Digelar 2 Oktober Sampai 13 Oktober 2021

Nama resmi PON 2020 diusulkan menjadi PON XX Tahun 2021.

Rep: Muhammad Ikhwanuddin/ Red: Gilang Akbar Prambadi
Maskot PON 2020 Papua.
Foto: Dok ponxx2020papua.com
Maskot PON 2020 Papua.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA --  Panitia Besar Pekan Olahraga Nasional (PB PON) XX Papua patuhi usulan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat terkait waktu penyelenggaraan PON XX,  2 Oktober – 13 Oktober 2021 mendatang.

“Terkait waktu penyelenggaraan PON, kita ikuti apa yang KONI Pusat usulkan,” ungkap Ketua Harian PB PON Papua, Yunus Wonda dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.

Ia menyampaikan, PB PON dan Pemerintah Provinsi Papua akan menyurati pemerintah pusat terkait waktu penyelenggaraan PON XX 2021.

"Jadi, kami akan surati pemerintah pusat, tetapi waktu penyelenggaraan yang sudah diusulkan KONI itu sudah mempertimbangkan kegiatan-kegiatan olahraga multi event internasional dan nasional pada tahun 2021,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Umum KONI Pusat, Letjen TNI (Purn.) Marciano Norman mengusulkan agar nama resmi atau nomenklatur PON Papua diubah dari yang sebelumnya PON XX Tahun 2020 menjadi PON XX Tahun 2021.

“Hasil rapat juga membahas beberapa poin lainnya, seperti cabang olahraga dan nomor pertandingan, batasan usia atlet, entry by sport, dan entry by name. Terkait jumlah cabang olahraga, nomor pertandingan, dan batasan usia, KONI Pusat menyatakan tidak akan melakukan perubahan,” kata Marciano, belum lama ini.

Ia mengatakan, hasil babak kualifikasi yang sudah dilaksanakan pada 2019 akan tetap menjadi acuan meski penyelenggaraan PON diundur ke tahun depan. Sementara akreditasi berdasarkan nama baru akan dibahas kemudian pada Februari tahun depan.

Selanjutnya, KONI Pusat bakal menggelar rapat CdM kedua pada November dan CdM Meeting ketiga berlangsung pada Juli 2021 untuk membahas perkembangan PON Papua. Meski ditunda setahun, KONI Pusat tetap meminta agar seluruh persiapan venue dan akomodasi bisa selesai tahun ini.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement