Rabu 10 Jun 2020 13:26 WIB

Black Lives Matter Gugat Polisi Seatle AS

Polisi digugat karena menggunakan cara kekerasan menghadapi pendemo.

Rep: Lintar Satria/ Red: Teguh Firmansyah
Seorang pengunjuk rasa ditangkap di Fifth Avenue oleh petugas kepolisian Kota New York saat pawai Kamis, 4 Juni 2020, di wilayah Manhattan, New York. Protes berlanjut setelah kematian George Floyd, yang meninggal setelah ditahan oleh petugas kepolisian Minneapolis pada 25 Mei
Foto: AP/John Minchillo
Seorang pengunjuk rasa ditangkap di Fifth Avenue oleh petugas kepolisian Kota New York saat pawai Kamis, 4 Juni 2020, di wilayah Manhattan, New York. Protes berlanjut setelah kematian George Floyd, yang meninggal setelah ditahan oleh petugas kepolisian Minneapolis pada 25 Mei

REPUBLIKA.CO.ID, SEATTLE-- Organisasi hak sipil Amerika Serikat (AS) Black Lives Matter (BLM) menggugat Departemen Kepolisian Seattle. Polisi digugat atas taktik yang menggunakan kekerasan untuk membubarkan unjuk rasa damai beberapa hari terakhir.

BLM diwakili The American Civil Liberties Union of Washington, Korematsu Center at Seattle University School of Law dan firma hukum Perkins Coie. Gugatan yang diajukan ke Pengadilan Distrik Seattle itu atas nama Black Lives Matter cabang King County, Seattle.

Baca Juga

"Demonstrasi harian ini diisi oleh berbagai orang dari seluruh kota yang meminta polisi berhenti menggunakan kekuatan berlebihan terhadap masyarakat kulit hitam dan mereka meminta Seattle membongkar sistem opresi rasial," kata anggota dewan BLM bagian King County, Seattle, Livio De La Cruz, dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (10/6).

Demonstrasi yang memprotes rasialisme dan brutalitas polisi di Seattle pecah setelah mencuatnya pembunuhan laki-laki kulit hitam George Floyd di Minneapolis.  Polisi Seattle menggunakan gas air mata, semprotan merica, dan senjata tak mematikan untuk menghadapi pengunjuk rasa.

Wali Kota Seattle  Jenny Durkan dan Kepala Polisi Carmen Best sudah meminta maaf kepada pengunjuk rasa damai yang menjadi korban serangan senjata kimia. Walaupun keduanya sudah berjanji melarang penggunaan gas CS, salah satu jenis gas air mata selama 30 hari ke depan.

"Tak dapat diterima, Departemen Kepolisian Seattle akan merespon demonstrasi ini dengan kekuatan berlebihan termasuk menggunakan gas air mata dan granat cahaya," kata De La Cruz.

Karena tekanan dari dewan kota, pengunjuk rasa dan puluhan pejabat terpilih lainnya, polisi menahan taktik mereka. Departemen Kepolisian Seattle menyingkirkan barikade dekat gedung East Precinct di daerah Capitol Hill, tempat pengunjuk rasa dan pasukan anti huru-hara bentrok setiap malam. 

Pengunjuk rasa diizinkan untuk menggelar pawai dan berdemonstrasi di depan gedung. Malam harinya unjuk rasa berjalan damai. Pada Selasa (9/6) sore ratusan orang berkumpul di Capitol Hill. Tidak ada kekerasan dan petugas polisi di sana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement