Selasa 09 Jun 2020 21:48 WIB

Karantina Mandiri Satu Kampung di Garut Diperpanjang

Perpanjangan karantina mandiri karena ada tambahan kasus positif di kampung tersebut.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Nidia Zuraya
Petugas menjaga perbatasan jalan menuju Kampung Baeud, Desa Samida, Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut, yang melaksanakan karantina mandiri.
Foto: Dok Camat Selaawi.
Petugas menjaga perbatasan jalan menuju Kampung Baeud, Desa Samida, Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut, yang melaksanakan karantina mandiri.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut berencana akan memperpanjang karantina mandiri di Kampung Baeud, Desa Samida, Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut. Perpanjangan karantina mandiri dilakukan lantaran masih ditemukan tambahan kasus positif Covid-19 di kampung itu.

Camat Selaawi, Ridwan Effendi mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Garut, karantina mandiri akan diperpanjang selama 14 hari. Sebab, setelah lebih dari sepekan karantina mandiri dilakukan, masih ditemukan kasus positif Covid-19.

Baca Juga

"Berdasarkan hasil pemeriksaan swab didapati ada penambahan kasus, maka diputuskan karantina mandiri satu kampung dilanjut," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (9/6) malam.

Ridwan menyebutkan, terdapat 549 kepala keluarga (KK) yang tinggal di kampung itu. Selama karantina mandiri, warga kampung tak diperbolehkan keluar lingkungannya. Begitu pula sebaliknya, warga luar tak diperkenankan masuk ke kampung tersebut.

 

Menurut dia, selama karantina mandiri, seluruh kebutuhan pangan warga akan ditanggung oleh Pemkab Garut. Tak hanya itu, pemkab juga memberikan bantuan pakan ternak untuk warga yang dikarantina.

"Kebutuhan pangan menjadi kewajiban pemerintah. Kita sudah berikan untuk masing-masing KK dan didistribusikan melalui dinas sosial, termasuk kebutuhan pakan ternak menjadi tanggung jawab pemerintah untuk membantu memberikan tambahan," kata dia.

Ia menambahkan, penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kecamatan Selaawi juga akan diperpanjang, menyusul perpanjangan karantina mandiri di satu kampung. Namun, untuk kepastian pepanjangan masa karantina mandiri dan PSBB, pihaknya masih menunggu SK Bupati Garut.

Sebelumnya, karantina mandiri dilakukan di kampung itu sejak Jumat (29/5), setelah ditemukannya tiga pasien positif Covid-19 di wilayah itu pada Kamis (28/6). Tiga pasien itu diduga terpapar dari pasien sebelumnya yang juga dinyatakan positif Covid-19.

Setelah lebih dari sepekan karantina mandiri dilakukan, Gugus Tugas Covid-18 Garut kembali menemukan tiga kasus positif Covid-19 tambahan pada Senin (8/6). Saat ini, total terdapat delapan kasus positif Covid-19 dari satu kampung di Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut.

Ridwan mengatakan, delapan orang yang positif Covid-19 di Kecamatan Selaawi seluruhnya merupakan orang tanpa gejala (OTG). Tidak ada gejala klinis pada delapan orang tersebut.

"Dari delapan orang, satu sudah sembuh dan sudah pulang. Rencananya dua orang lagi akan segera pulang. Sisanya lima masih perawatan di RSUD," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement