Friday, 17 Syawwal 1445 / 26 April 2024

Friday, 17 Syawwal 1445 / 26 April 2024

Temui Prabowo, Pimpinan MPR Bahas Haluan Negara

Selasa 09 Jun 2020 21:40 WIB

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Hiru Muhammad

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memimpin rapat konsultasi virtual pimpinan MPR RI dengan MK, di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Kamis (23/4/20).

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memimpin rapat konsultasi virtual pimpinan MPR RI dengan MK, di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Kamis (23/4/20).

Foto: Dok. MPR
Kecintaan Prabowo terhadap Indonesia tak perlu diragukan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pimpinan MPR RI bertemu Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Kementerian Pertahanan RI, Selasa (9/6). Pertemuan itu membahas pokok - pokok haluan negara dan rancangan undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP). 

Prabowo yang juga Ketua Umum Partai Gerindra memiliki kesamaan pandangan Pancasila tidak perlu dipertentangkan. Ia mengatakan Pancasila bukanlah untuk diperdebatkan, melainkan untuk diamalkan.

Prabowo juga menegaskan agar ke depan tidak ada lagi pertentangan mengenai Hari Lahir Pancasila yang telah ditetapkan Presiden Jokowi melalui Keppres Nomor 24 Tahun 2016. 

Sementara itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyebut Prabowo sebagai prajurit pasti memegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI. Ia menilai Kecintaan  Prabowo terhadap Indonesia tak perlu diragukan. 

"Komitmen Pak Prabowo sebagai Menteri Pertahanan maupun Ketua Umum Partai Gerindra, salah satu partai politik terbesar di Indonesia, dalam menjaga dan mengamalkan Pancasila, akan semakin meneguhkan kedaulatan Indonesia di antara bangsa-bangsa lainnya di dunia," ujar Bambang dalam keterangan resmi yang dikeluarkannya, Selasa (9/6).

Turut hadir para Wakil Ketua MPR RI antara lain Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Jazilul Fawaid, Syarifuddin Hasan, Zulkifli Hasan, Arsul Sani, dan Fadel Muhammad. Sedangkan dari jajaran Kementerian Pertahanan yang hadir antara lain Penasihat Khusus Letjen TNI (purn) Sjafrie Sjamsoeddin, Sekretaris Jenderal Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto, Inspektur Jenderal Letjen TNI Ida Bagus Purwalaksana, dan Dirjen Strategi Pertahanan Brigjen TNI Rodon Pedrason, serta Juru Bicara Dahnil Anzar Simanjuntak.

Bambang  menegaskan kedudukan hukum Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS /1966 masih berlaku. TAP MPRS yang ditandatangai Jenderal A.H Nasution sebagai Ketua MPRS tersebut memuat ketentuan tentang Pembubaran PKI, Pernyataan Sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia. 

Ia mengatakan, tidak boleh ada keragu-raguan untuk soal Ideologi. Maka itu, ia menilai perlunya ketegasan sikap, jiwa patriot, dan semangat nasionalisme yang teguh, untuk menutup pintu rapat-rapat bagi komunisme. 

Dalam hal ini, Kementerian Pertahanan sebagai kementerian teknis yang merancang pertahanan, beserta Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai pengguna kekuatan pertahanan, adalah menjadi bagian dari benteng perisai yang berada di garda terdepan dalam mempertahankan, menjaga dan melindungi ideologi Pancasila. 

Eks Ketua DPR ini juga memaparkan dalam pertemuan tersebut juga dibahas tentang RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Prabowo menyampaikan bahwa dirinya sudah membentuk tim kajian untuk menelaah pasal per pasal, kalimat per kalimat yang terdapat dalam RUU HIP. Dirinya mendukung RUU HIP sejauh dimaksudkan untuk menjaga ideologi Pancasila dan memperkuat eksistensi dan wewenang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

"Dibahas juga rencana kerja MPR RI 2019-2024 untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Pak Prabowo berpandangan Indonesia perlu memiliki perencanaan strategis di bidang apapun, termasuk pertahanan" kata Bambang.

Sementara, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah menambahkan bahwa untuk memperkokoh ideologi Pancasila dalam RUU HIP bukan hanya diperlukan masuknya TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 dalam konsideran mengingat RUU HIP, tetapi harus dimasukan sumber hukum yang menegaskan pentingnya Pancasila. "Pancasila juga dinilai perlu dilindungi dari bahaya dan praktik paham liberalisme atau kapitalisme serta bahaya paham keagamaan apapun yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila," ujarnya. 

 

 

 

 

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler