Selasa 09 Jun 2020 19:17 WIB

Malaysia Tahan 269 Pengungsi Rohingya

Malaysia menahan 269 pengungsi Rohingya dalam kapal penyelundup

Rep: Dwina Agustin/ Red: Christiyaningsih
Malaysia menahan 269 pengungsi Rohingya dalam kapal penyelundup. Ilustrasi.
Foto: AP/Suzauddin Rubel
Malaysia menahan 269 pengungsi Rohingya dalam kapal penyelundup. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Otoritas Malaysia menahan 269 pengungsi Rohingya dalam kapal penyelundup, Senin (8/6). Ditemukan pula mayat di kapal yang telah dirusak secara sengaja sehingga tidak bisa melaut.

Pejabat kelautan Malaysia mencegat kapal dari pulau resor utara Langkawi. Gugus Tugas Nasional mengatakan sebanyak 53 orang yang melompat dari kapal dan mencoba berenang ke darat telah ditahan. Sedangkan 216 lainnya ditahan dari kapal dan ditemukan mayat seorang wanita di dalamnya.

Baca Juga

Para pejabat Malaysia berniat untuk mengembalikan kapal itu, tetapi justru bagian mesinnya sengaja dirusak. Akibatnya, para pengungsi diberi makan dan ditempatkan di fasilitas penahanan sementara sedangkan mayat telah diserahkan kepada polisi untuk diselidiki.

Gugus Tugas Nasional mengatakan 396 orang yang berusaha menyelinap ke negara itu secara ilegal telah ditahan sejak Mei. Jumlah tersebut bersama dengan 108 kapten kapal dan 11 tersangka penyelundup.

Sebanyak 22 kapal dengan sekitar 140 imigran yang mencoba memasuki daerah itu secara ilegal juga telah ditolak sejak Mei. Hitungan itu tidak termasuk kapal yang membawa sekitar 200 pengungsi Rohingya, termasuk anak-anak, yang ditolak pada April karena khawatir para pengungsi dapat membawa virus corona.

Malaysia memiliki sekitar dua juta pekerja migran dengan status hukum dan lebih dari dua juta tanpa itu. Selain itu, sekitar 180 ribu pengungsi dan pencari suaka, termasuk 101 ribu Rohingya terdaftar di badan pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement