Rabu 10 Jun 2020 00:01 WIB

Polisi Sudah Periksa 5 Saksi Terkait Ambil Paksa Jenazah

Saksi yang diperiksa semuanya baru dari pihak RS Stella Maris.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Andi Nur Aminah
Jenazah salah satu pasien PDP diambil paksa pihak keluarganya dari RS Stella Maris, Makassar.
Foto: Tangkapan layar
Jenazah salah satu pasien PDP diambil paksa pihak keluarganya dari RS Stella Maris, Makassar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan kasus pihak keluarga yang mengambil paksa jenazah pasien dalam pemantauan (PDP) Covid-19 di Rumah Sakit Stella Maris, Makassar, pada (7/6) sudah dalam penyelidikan. Ia mengatakan, sudah memeriksa lima saksi untuk diminta memberikan keterangan terkait hal tersebut.

“Perkara sudah dalam penyelidikan dan data-data pelaku sudah ada. Memang jenazah tersebut PDP Covid-19. Saat ini sedang diproses penyelidikan dan kami sudah periksa lima saksi. Dengan ini, kami bisa melanjutkan kasus ini,” katanya saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Selasa (9/6).

Baca Juga

Kemudian, ia menjelaskan lima saksi tersebut yaitu Maria Susana sebagai perawat Covid-19, Ariandi sebagai petugas keamanan Rumah Sakit Stella Maris, Danial Dominggus sebagai kasubag keamanan, Reni Musmuliadi sebagai perawat dan Muis sebagai petugas kamar jenazah. Dari penjelasan mereka memang benar pihak keluarga memaksa untuk mengambil jenazah PDP Covid-19 tersebut.

“Pihak keluarga ke kamar jenazah RS Stella Maris dan mengambil secara paksa jenazah. Mereka menolak untuk menguburkan secara prosedur penanganan Covid-19. Sehingga keluarga membawa pergi jenazah tersebut dan disemayamkan di Pekuburan Dadi, kemarin (8/6),” kata dia.

Sebelumnya diketahui, sebuah video warga beredar di jejaring //Whatsapp tentang satu jenazah diambil paksa oleh keluarganya dari RS ST, Makassar, Ahad (7/6). Pasien tersebut berstatus sebagai PDP. Belum dipastikan apakah jenazah tersebut positif Covid-19 atau tidak.

Dalam informasi yang beredar dari //Whatsapp tersebut, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 21.00 WITA. Awalnya aparat tak mengizinkan jenazah tersebut dibawa pulang pihak keluarganya. Dalam video terlihat sejumlah aparat berpakaian loreng dan keluarga dari jenazah tersebut saling bersitegang dan saling dorong.

Namun, akhirnya rombongan keluarga berhasil menggotong keranda itu meninggalkan halaman RS Stella Maris. Dalam video terpisah, rombongan ini juga mencegat sebuah mobil Rush dan menaikkan jenazah tersebut ke dalam mobil.

Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) akan menindak tegas para pelaku yang mengambil paksa jenazah berstatus pasien dalam pemantauan (PDP) di Rumah Sakit Stella Maris, Makassar, pada Ahad (7/6) kemarin. Polda Sulsel mengatakan para pelaku telah melakukan tindak pidana dan akan diproses secara hukum.

"Tindakan tersebut merupakan tindakan pidana dan akan kami proses secara hukum," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo saat dihubungi di Jakarta, Senin (8/6). Ibrahim melanjutkan, Polda Sulsel prihatin dengan pemahaman masyarakat akan penyebaran virus Covid-19. Sebab, nantinya jika mereka tidak memahami penyebaran Covid-19 akan semakin meluas.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement