Selasa 09 Jun 2020 12:25 WIB

KBUMN Selektif Ajukan BUMN yang Dapat Bantuan Pemerintah

Kementerian hanya memberikan penjaminan BUMN yang gunakan utang untuk modal kerja.

Rep: M Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
Bantuan pemerintah untuk BUMN.
Foto: Republika
Bantuan pemerintah untuk BUMN.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan Kementerian BUMN telah melakukan seleksi ketat mengenai bantuan dana dari pemerintah kepada BUMN. Arya menyebut tiga model bantuan kepada BUMN yang terdiri atas pencairan utang pemerintah kepada BUMN, penyertaan modal negara (PMN) 2020, hingga dana talangan yang merupakan pinjaman yang harus dikembalikan kepada pemerintah.

"Yang pasti tahap pertama kami sudah menilai mana BUMN yang layak menerima PMN dan dana talangan, apakah digunakan untuk modal kerja, kepentingan publik, kepentingan bisnis perusahaan, atau pertahankan pasar," ujar Arya saat diskusi daring di Jakarta, Selasa (9/6).

Baca Juga

Sementara untuk dana talangan, kata Arya, pemerintah hanya memberikan penjaminan bagi BUMN yang melakukan pinjaman kepada pihak ketiga untuk modal kerja. Arya menyampaikan, Kementerian BUMN juga memeriksa kondisi cashflow dan bisnis BUMN yang mengajukan bantuan dana kepada pemerintah.

"Kita harus pilah-pilah, apakah market, bisnisnya masih bagus, terakhir baru orangnya (direksi)," lanjut Arya.

Arya menjelaskan Kementerian BUMN telah memiliki empat klasifikasi BUMN yang meliputi BUMN-BUMN yang fokus mencari untung, BUMN yang fokus cari untung namun tetap memiliki tugas pelayanan publik, BUMN khusus pelayanan publik seperti Bulog dan Pupuk, dan BUMN yang tidak menghasilkan keuntungan serta tak juga memberikan pelayanan publik.

"(BUMN) yang tidak untung dan tidak bermanfaat bagi pelayanan publik itu harus dibubarkan, (BUMN) itu tidak layak terima PMN, tapi kalau pelayanan publik mau tidak mau diberikan terus seperti Bulog dan Pupuk," ucap Arya.

Arya mengatakan Kementerian BUMN terus melakukan evaluasi secara menyeluruh bagi kondisi BUMN saat ini. Evaluasi tak hanya menyoroti aspek bisnis, melainkan bisa juga terhadap jajaran direksi.

"Apakah modal dan bisnisnya benar. Makanya kami klasifikasikan dulu ke kuadran-kuadran empat itu karena banyak BUMN yang sudah tidak layak lagi, kalau masih layak tapi ada masalah pasar, oke bisa saja direksinya harus dievaluasi," kata Arya menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement