Selasa 09 Jun 2020 09:27 WIB

Prancis Larang Praktik Mencekik Tahanan di Kepolisian

Praktik mencekik oleh polisi Prancis dilarang setelah kematian George Floyd di AS.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Nur Aini
Potongan video yang memperlihatkan polisi menekan lututnya di leher George Floyd yang membuatnya meninggal memicu kemarahan publik AS karena dianggap pembunuhan berbasis rasial.
Foto: uniland.co.uk
Potongan video yang memperlihatkan polisi menekan lututnya di leher George Floyd yang membuatnya meninggal memicu kemarahan publik AS karena dianggap pembunuhan berbasis rasial.

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Menteri Dalam Negeri Prancis Christophe Castener mengatakan, polisi tidak akan lagi melakukan praktik mencekik karena beberapa kasus menyebabkan sesak napas. Polisi yang mencekik tahanan memicu kecaman baru setelah kematian George Floyd.

Castener mengumumkan, metode mencekik leher akan ditinggalkan dan tidak akan lagi diajarkan di sekolah-sekolah kepolisian. Dilansir Al Arabiya, pernyataan itu dikatakannya ketika Pemerintah Prancis mendapat tekanan yang meningkat untuk mengatasi kebrutalan dan rasisme di dalam kepolisian.

Baca Juga

Teknik imobilisasi di mana petugas memberikan tekanan dengan lutut pada tersangka rawan digunakan dalam kepolisian di seluruh dunia dan telah lama menuai kritik. Anggota parlemen Prancis menyerukan agar praktik seperti itu dilarang.

"Saya mendengar kritik, saya mendengar kebencian. Rasisme tidak ada tempat di masyarakat kita, tidak di negara kita," ujar Castener dikutip CNN.

Pada Sabtu lalu, setidaknya 23 ribu orang melakukan demonstrasi di kota-kota di sekitar Prancis yang menyerukan protes ketidakadilan rasial dan kebrutalan polisi. Mereka mengabaikan larangan polisi untuk menggelar protes di Paris karena kekhawatiran tentang penyebaran virus corona.

Pada Senin (8/6), para aktivis kembali berbaris di kota barat Nantes, dan lebih banyak demonstrasi direncanakan di Prancis pada Selasa, ketika Floyd dimakamkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement