Senin 08 Jun 2020 22:34 WIB

Penumpang Kapal Menuju Sabang Wajib Punya Surat Kesehatan

Namun, surat kesehatan tidak berlaku bagi penumpang pemegang KTP Sabang.

Para calon penumpang kapal yang akan melakukan perjalanan ke Kota Sabang melalui Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue Kota Banda Aceh diwajibkan memiliki surat kesehatan (Foto: ilustrasi penumpang kapal)
Foto: ANTARA/M N Kanwa
Para calon penumpang kapal yang akan melakukan perjalanan ke Kota Sabang melalui Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue Kota Banda Aceh diwajibkan memiliki surat kesehatan (Foto: ilustrasi penumpang kapal)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Para calon penumpang kapal yang akan melakukan perjalanan ke Kota Sabang melalui Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue Kota Banda Aceh diwajibkan memiliki surat kesehatan. Namun, hal ini tidak berlaku bagi mereka yang memegang KTP Sabang.

Kepala UPTD Pelabuhan Ulee Lheue Banda Aceh, Muhammad Isa, di Banda Aceh, Senin (8/6), mengatakan, dalam penerapan normal baru di tengah COVID-19 tersebut pihak pelabuhan juga menerapkan beberapa peraturan sesuai dengan protokol kesehatan. Bagi yang tidak memiliki surat kesehatan tidak boleh berangkat ke Sabang.

Baca Juga

"Berarti dia malas mengurusnya, artinya dia masih ada penyakit, yang kita jaga ini sakitnya (COVID-19) tertular ke orang," kata Isa, di Banda Aceh.

Dia menjelaskan, calon penumpang ke Sabang yang wajib mengantongi surat kesehatan dari Puskesmas atau dinas kesehatan hanya untuk warga ber-KTP di wilayah Aceh, kecuali warga Sabang hanya cukup memperlihatkan KTP-nya. Menurut dia, ketika calon penumpang telah memegang surat kesehatan, selanjutnya mengisi form yang memuat beberapa pertanyaan dari Pemko Sabang, kemudian baru dapat membeli tiket kapal.

"Waktu beli tiket, ada pemeriksaan suhu badan, pakai masker dan baru bisa naik ke kapal. Ada penerapan jaga jarak juga di dalam kapal," kata Isa.

Pemerintah Kota Sabang mulai membuka kembali akses ke Sabang sejak (1/6) lalu. Namun, kapal hanya diizinkan beroperasi satu trip dalam sehari, baik untuk kapal cepat maupun kapal lambat. Menurut Isa, kini Pemkot Sabang telah menambah jadwal keberangkatan kapal ke Sabang dan sebaliknya menjadi empat trip dalam sehari, yakni dua trip kapal lambat dan dua trip kapal cepat.

Seiring dengan penambahan trip, kata dia, diikuti juga dengan peningkatan jumlah penumpang. Meskipun muatan penumpang dikurangi 50 persen dari kapasitas kapal dalam pengoperasian di tengah COVID-19.

"Kalau kemarin satu kapal (lambat) BRR berangkat ke Sabang muatannya 120 penumpang, setelah diberlakukan empat kapal yang berangkat juga sekitar 100 orang lebih ada penumpangnya, berarti ada peningkatan dari yang kemarin," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement