Senin 08 Jun 2020 20:48 WIB

Petugas Tinjau Stasiun Sudirman Jam Pulang Kantor

Pusat keramaian seperti stasiun jadi fokus penjagaan petugas selama PSBB transisi

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Sejumlah penumpang mengantre dengan menerapkan pembatasan jarak fisik saat akan menaiki KRL di Stasiun Sudirman, Jakarta, Senin (8/6). Lonjakan penumpang terjadi saat hari pertama dimulainya aktifitas perkantoran di Jakarta pada masa transisi pembatasan sosial berskala besar (PSBB)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah penumpang mengantre dengan menerapkan pembatasan jarak fisik saat akan menaiki KRL di Stasiun Sudirman, Jakarta, Senin (8/6). Lonjakan penumpang terjadi saat hari pertama dimulainya aktifitas perkantoran di Jakarta pada masa transisi pembatasan sosial berskala besar (PSBB)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Petugas gabungan meninjau Stasiun Sudirman pada saat jam pulang kantor di hari pertama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, Senin petang. Petugas gabungan terdiri atas pemerintah Jakarta Pusat, TNI, dan Polres Jakarta Pusat

"Hari ini kami menegakkan disiplin yaitu masalah protokol kesehatan. Kita lihat penumpang mulai hari ini sudah cukup padat dibandingkan kemarin pada saat PSBB, namun kami masih bisa mengontrol,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto saat ditemui di Stasiun Sudirman, Jakarta, Senin.

Baca Juga

Pada tinjauan itu, para petugas tampak mengimbau para penumpang kereta rel listrik (KRL) untuk menjaga kesehatan dengan menjalankan protokol yang telah ditentukan dalam Peraturan Gubernur 51/2020 tentang PSBB transisi.

Berdasarkan pantauan Antara para petugas polisi, TNI, hingga Satpol PP pun berjaga dan mengimbau masyarakat yang baru datang ke dalam antrean masuk ke dalam Stasiun Sudirman untuk menjaga jarak. Selain itu, ada juga petugas yang membawa pengeras suara mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan selama menjalani aktivitas di luar ruangan pada PSBB transisi.

Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara juga menyampaikan bahwa pusat-pusat keramaian seperti stasiun akan menjadi fokus penjagaan petugas keamanan agar dapat memperkecil potensi penyebaran Covid-19. "KRL ini agak sedikit perlu menjadi perhatian kami. Karena cukup banyak para pekerja yang berangkat dari daerah (kota) penyangga, khususnya dari sini bisa arah ke Bekasi, ke Bogor, ini yang kami perhatikan juga,” kata Bayu.

Pergub DKI 51/2020 mencantumkan fase pertama untuk sektor-sektor yang dapat bergerak di masa PSBB transisi. Aktivitas perkantoran adalah salah satu kegiatan yang diperbolehkan beroperasi mulai 8 Juni 2020 dengan syarat gedung perkantoran hanya menampung sebanyak 50 persen dari kapasitas maksimumnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement