Senin 08 Jun 2020 16:45 WIB

Pemkot Bandung Belum Perbolehkan Mal Buka

Sebanyak 23 mal sudah mempersiapkan standar protokol kesehatan jelang new normal.

Rep: Muhammad Fauzi Rdwan/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas melakukan pengecekan suhu tubuh karyawan di salah satu tenant saat simulasi pembukaan pusat perbelanjaan di 23 Paskal Shopping Center, Bandung, Jawa Barat, Rabu (3/6/2020). Simulasi tersebut dilakukan dalam rangka kesiapan pusat perbelanjaan dalam penerapan protokol kesehatan seperti alat pelindung wajah bagi karyawan, masker, sarung tangan, jaga jarak dan cairan disinfektan seiring penerapan tatanan normal baru di tengah pandemi COVID-19.
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Petugas melakukan pengecekan suhu tubuh karyawan di salah satu tenant saat simulasi pembukaan pusat perbelanjaan di 23 Paskal Shopping Center, Bandung, Jawa Barat, Rabu (3/6/2020). Simulasi tersebut dilakukan dalam rangka kesiapan pusat perbelanjaan dalam penerapan protokol kesehatan seperti alat pelindung wajah bagi karyawan, masker, sarung tangan, jaga jarak dan cairan disinfektan seiring penerapan tatanan normal baru di tengah pandemi COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan masih belum memperbolehkan mal-mal beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proposional. Namun begitu, berdasarkan pengawasan sebanyak 23 mal sudah mempersiapkan standar protokol kesehatan jelang bergulirnya new normal.

"Mal sampai hari ini belum (boleh buka, Red), baru melakukan sosialisasi kepada mereka untuk dipastikan punya kesiapan apabila nanti ke depan ada relaksasi," ujar Wali Kota Bandung, Oded M Danial kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Senin (8/6).

Baca Juga

Saat ini, ia mengungkapkan PSBB proposional masih berjalan. Sedangkan evaluasi akan dilakukan di akhir pelaksanaan pada 12 Juni mendatang. Termasuk evaluasi dari pemerintah provinsi Jawa Barat.

Menurutnya, pihaknya telah memonitor 23 mal dan dikategorikan sudah siap memenuhi standar protokol kesehatan. Protokol kesehatan itu dimulai dari pintu masuk, tenant hingga ruang ibadah. Ia mengatakan, jika tenant tidak mematuhi protokol kesehatan maka akan ditutup dan jika manajemen mal yang melanggar maka mal akan ditutup sementara.

Oded mengatakan berdasarkan ahli epidemologi maka relaksasi belum bisa dilaksanakan sebab angka positif Covid-19 masih menunjukan peningkatan dan belum memuaskan. Menurutnya, relaksasi bisa dilakukan jika angka reproduksi dibawah satu selama 14 hari.

Ia mengatakan, Dinas Kesehatan Kota Bandung terus melakukam tes masif dan agresif kepada kelompok rentan berisiko tinggi seperti pedagang pasar, ojek online dan tenaga kesehatan. Dia mengatakan, sejak penyebaran Covid-19 terjadi, pihaknya sudah melakukan 11 ribu rapid tes.

"Pengetesan akan dilakukan sampai vaksin ditemukan. Kita belum aman sampai vaksin ditemukan," katanya.

Oded pun mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga imunitas tubuh dengan beristirahat dengan cukup, olahraga dan makan teratur. "Disiplin dan waspada, adaptasi kebiasaan baru bukan berarti lengah. Kita berupaya menghadirkan sebuah kebiasaan yang bisa menangkal Covid-19," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement