Senin 08 Jun 2020 17:30 WIB

Timo Werner ke Chelsea Selangkah Lagi Jadi Nyata

Chelsea bersedia membayar klausa pelepasan Werner.

Rep: Hartifiany Praisra/ Red: Gilang Akbar Prambadi
Striket RB Leipzig, Timo Werner.
Foto: EPA-EFE/FILIP SINGER
Striket RB Leipzig, Timo Werner.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Chelsea telah setuju untuk membayar mahar pemain asal Jerman, Timo Werner. Werner memiliki klausa rilis sebesar 55 juta euro yang akan selesai 15 Juni.

Chelsea setuju untuk memberikan kontrak pada pemain berusia 24 tahun ini dengan jumlah 200 ribu pound setiap pekan. Werner tampil impresif di Bundesliga dengan mencetak 25 gol. 

Dilansir dari laman Sky Sports, Senin (8/6), Chelsea mampu mengalahkan Liverpool dan Manchester United yang telah meliriknya sejak lama. Koresponden berita sepak bola Daily Telegraph, Matt Law menyebut Chelsea telah setuju dengan Werner dan bersedia pindah ke Stamford Bridge pada akhir musim.

"Banyak orang yang terkejut dengan pergerakan Chelsea yang dengan cepat membuat persetujuan besar di tengah krisis virus corona sebelum musim kembali dimulai, untuk mau mengeluarkan 53 juta pound dan membayar 200 ribu pound tiap pekan untuk pemain seperti Werner," katanya.

Menurutnya, hal itu membuat Chelsea yakin bahwa mereka siap dan bersedia menghadibkan banyak dana untuk musim depan. Apalagi setelah melihat pergerakan Tottenham Hotspurs dan Arsenal untuk meminjam dan bebas transfer pemain pada bursa transfer musim depan.

"Liverpool tentu tertarik dengan Werner, namun karena krisis mereka tidak ingin berkomitmen dengan dana sebanyak itu. Jadi Chelsea menandainya dengan membuat persetujuan," katanya.

Tidak seperti klub elite lainnya, Chelsea memiliki posisi yang lebih sehat dalam bursa transfer. Law menjelaskan bahwa Chelsea bisa memiliki posisi yang kuat untuk musim depan.

"Mereka ada di posisi yang bagus dan mencoba ambil keuntungan dari uang yang mereka simpan. Mereka punya semua pemain muda yang datang dan punya angka lebih besar selama beberapa bulan kemudian setelah Lampard memainkan mereka," kata Law.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement