Senin 08 Jun 2020 09:08 WIB

Pegawai Pemerintah di Papua Kembali Bekerja di Kantor

Pemerintah Provinsi Papua menggelar apel gabungan yang dihadiri oleh 2.575 ASN.

Ilustrasi.
Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho
Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Pegawai pemerintah di Provinsi Papua mulai bekerja di kantor lagi pada Senin (8/6), setelah untuk sementara waktu melakukan pekerjaan di rumah.

Setelah penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Diperluas dan Diperketat (PSDD) untuk mengendalikan penyebaran Covid-19, Pemerintah Provinsi Papua menggelar apel gabungan yang dihadiri oleh 2.575 dari sekitar 7.000 aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah provinsi pada Senin pukul 08.00 WIT di Jayapura.

"Per hari ini jumlah kasus Covid-19 hampir mencapai seribuan dari tiga juta penduduk di Papua, dengan demikian memberikan gambaran umum kepada semua pihak bahwa hal ini menjadi tanggung jawab bersama," kata Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal.

Ia meminta seluruh pegawai pemerintah bersungguh-sungguh bekerja dan mendukung upaya penanggulangan Covid-19.

"ASN juga harus saling menginformasikan, memberitahukan, dan mensosialisasikan hal-hal untuk menanggulangi penyebaran Covid," katanya.

"Harus ada tanggung jawab moral dan ini merupakan sebuah panggilan tersendiri di mana ASN harus menjadi agen perubahan bagi sekitarnya," ia menambahkan.

Pemerintah Provinsi Papua menyatakan bahwa selama bekerja di kantor seluruh aparat sipil negara harus menjalankan protokol pencegahan penularan Covid-19 di tempat kerja.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement