Sabtu 06 Jun 2020 05:10 WIB

Outstanding FLPP Rp 40 Triliun akan Dialihkan ke Tapera

Outstanding FLPP yang dialihkan kepada BP Tapera tersebut merupakan porsi pemerintah.

Penyaluran FLPP untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mendapatkan rumah sederhana. Dana outstanding FLPP sebesar Rp 40 triliun akan dialihkan ke Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Foto: Kementerian PUPR
Penyaluran FLPP untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mendapatkan rumah sederhana. Dana outstanding FLPP sebesar Rp 40 triliun akan dialihkan ke Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut outstanding Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) akan dialihkan ke Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera. Nilai outstanding FLPP yang akan dialihkan sebesar Rp 40 triliun.

"Selama ini outstanding dari FLPP sekitar Rp 40 triliun, dan itu adalah uangnya pemerintah yang pernah ditanam di PPDPP dan itu melalui pengembalian pokok secara diangsur bulanan dan seterusnya diterima kembali oleh pemerintah," ujar Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto dalam konferensi pers daring di Jakarta, Jumat (5/6).

Baca Juga

Eko mengatakan bahwa outstanding FLPP yang dialihkan kepada BP Tapera tersebut merupakan porsi pemerintah. "Memang betul dana FLPP pada akhirnya nanti harus dialihkan kepada BP Tapera. Apa sebetulnya yang mendasari itu, jadi pengalihan tersebut maksudnya menjadikan pemerintah mendukung BP Tapera," katanya.

Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan itu juga menambahkan bahwa selama masa transisi ini, pemerintah menjaga agar layanan pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah tidak terputus atau terhenti.

"Selama BP Tapera belum bisa berfungsi dan beroperasional penuh sampai dengan tujuh tahun ke depan, maka kita siapkan serta pastikan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) dan FLPP masih menjalankan tugas," kata Eko.

Mengenai kapan pengalihan outstanding FLPP ke Tapera tersebut akan dilakukan, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR itu menyampaikan bahwa pihaknya akan melihat momen yang tepat.

"Kita akan melihat seiring berjalannya waktu, momen yang tepat untuk pengalihan outstanding tersebut kapan. Meskipun dari sisi peraturan perundangan ini harus dilakukan pada tahun 2021, tetapi sekali lagi selama BP Tapera belum bisa melayani MBR secara keseluruhan maka FLPP ini tentunya tetap akan berjalan," ujar Eko.

Sebelumnya Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera mengungkapkan pemerintah akan mengalihkan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) ke Tapera mulai tahun 2021.

Deputi Komisioner BP.Tapera Eko Ariantoro mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan pengalihan Dana FLPP ke dalam Dana Tapera sesuai dengan amanat PP Penyelenggaraan Tapera.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement