Jumat 05 Jun 2020 21:00 WIB

Polisi Tangkap 3 Pelaku Curat di Bangka Barat

Ketiga pelaku telah lama meresahkan warga Bangka Barat.

Tiga pelaku pencurian ditangkap. ilustrasi.
Foto: REPUBLIKA/Dea Alvi Soraya
Tiga pelaku pencurian ditangkap. ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, MENTOK -- Polisi Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meringkus tiga orang yang diduga telah melakukan pencurian dengan pemberatan (curat). Ketiga pemuda itu disebut telah cukup lama meresahkan masyarakat setempat.

                               

"Penangkapan terhadap tiga orang pelaku yang selama ini sepak terjangnya sudah cukup meresahkan warga tersebut dilaksanakan oleh tim gabungan yang terdiri dari personel Satuan Reskrim Polres Bangka Barat Dan Polsek Kelapa," kata Kepala Polres Bangka Barat AKBP Fedriansah, Jumat (5/6).

                               

Ia menjelaskan, penangkapan terhadap tiga pelaku merupakan tindak lanjut dari kejadian pada Rabu (20/5) sekitar pukul 01.15 WIB. Saat itu, korban bernama Kamsir kehilangan dua unit telepon seluler dan satu unit sepeda motor.

                               

"Kejadian itu kemudian dilaporkan ke polisi Polsek Kelapa untuk ditindaklanjuti, pada kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 19 juta," katanya.       

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan bergerak melakukan penangkapan pada Jumat. Awalnya, personel tim gabungan berhasil meringkus pelaku berinisial Sa (20 tahun). Dua pelaku lainnya ditangkap di dua tempat berbeda, yaitu di Sungaiselan, Bangka Tengah dan di Simpangteritip, Bangka Barat.

                               

Dua pelaku lainnya itu adalah TE (30) dan SA (36). Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa dua unit telepon seluler dan satu unit sepeda motor Yamaha Aerox yang diduga digunakan para pelaku saat melakukan aksi kejahatannya.

                               

"Saat ini para pelaku masih meringkuk di ruang tahanan Polsek Kelapa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan barang bukti disita," katanya.

                           

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement