Jumat 05 Jun 2020 06:54 WIB

Pansus Anggaran Covid Temukan Indikasi Penggelembungan Dana

Penggelembungan diduga pada sejumlah kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD).

Covid-19 (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Covid-19 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, REJANG LEBONG--Panitia Khusus (Pansus) pengawasan anggaran penanganan Covid-19 di DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menemukan adanya indikasi penggelembungan anggaran. Indikasi tersebut terjadi pada sejumlah kegiatan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola anggarannya.

                               

Adanya indikasi penggelembungan sejumlah kegiatan ini terlihat dari laporan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Rejang Lebong kepada Pansus Covid-19 DPRD Rejang Lebong, Kamis (4/6). Misalnya, untuk biaya penanaman jagung mulai dari pembelian bibit, pupuk, upah kerja per hektare mencapai Rp 14 juta, kemudian sewa gudang dua bulan Rp 9 juta, sewa kendaraan pengangkut hingga Rp 170 juta.

                               

'Kita minta laporan penggunaan anggaran yang sudah diserap sebesar Rp 2,6 miliar, dari lebih kurang Rp 9 miliar jumlah anggaran yang dialokasikan untuk DKP Rejang Lebong. Itu pembelian apa saja dan sudah didistribusikan kemana saja," kata Edi Irawan Wakil Ketua II DPRD Rejang Lebong saat memintai keterangan Kepala Dinas DKP Rejang Lebong beserta stafnya, Kamis (4/6).

                               

Dia menambahkan, laporan penggunaan anggaran tersebut penting diketahui. Tujuannya agar penggunaan anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong yang jumlahnya mencapai Rp 110,4 miliar tidak bermasalah di kemudian hari. Untuk itu, pihaknya masih memberikan waktu sampai Jumat (5/6) guna menyerahkan laporan penggunaan anggaran yang sudah diserap oleh DKP Rejang Lebong sebesar Rp 2,6 miliar dari total alokasi anggaran lebih kurang Rp 9 miliar.

                               

Sementara itu, Kepala DKP Rejang Lebong Taman SP mengatakan alokasi anggaran yang mereka terima mencapai Rp 9 miliar yang terbagi untuk tiga kegiatan inti. Diantaranya pengadaan beras untuk cadangan pangan pemerintah daerah, pemanfaatan pekarangan untuk 18 ribu rumah tangga dan 150 hektare pemanfaatan lahan tidur untuk penanaman jagung.

                               

"Untuk kegiatan pemanfaatan lahan tidur ini berdasarkan proposal masuk, kedua surat pernyataan kepemilikan lahan, surat pernyataan kades untuk melaksanakan program, begitu juga petani. Artinya, apa yang dikhawatirkan ketua pansus, anggota pansus, Insya Allah bisa kita akomodir," kata Taman.

                               

Sedangkan untuk kekhawatiran pansus terhadap 18 ribu kepala keluarga (KK) penerima bantuan program pemanfaatan lahan pekarangan rumah dengan adanya jumlah kecamatan yang melebihi jumlah KK akan dilakukan pencoretan. Karena datanya masih data awal, bukan final dan sudah diverifikasi untuk tiga dari 15 kecamatan di Rejang Lebong sebanyak 6.000 KK dan 12 ribu KK lagi masih dalam proses.

                               

Dia mengklaim kebutuhan beras Kabupaten Rejang Lebong per pekan mencapai 760 ton. Sehingga, cadangan beras Pemkab harus diperkuat mengingat stok beras Bulog daerah itu hanya berkisar 700 ton saja. Namun, program optimasi lahan ini baru sebatas pada jenis tanaman jagung saja sedangkan untuk padi belum dilaksanakan.

                               

Sebelumnya, Pansus DPRD Rejang Lebong akan memanggil sembilan OPD pengelola anggaran Covid-19 di daerah itu yang nilainya mencapai Rp 100,4 miliar, di mana saat ini yang sudah dipanggil ialah dinas perhubungan, Satpol-PP, dinas ketahanan pangan dan RSUD Curup.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement