Kamis 04 Jun 2020 18:48 WIB

Mal di Palembang Beroperasi di Tengah PSBB Tahap II

Mal di Palembang beroperasi selama tujuh jam dengan protokol kesehatan saat PSBB.

Red: Nur Aini
Pelaksanaan PSBB di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (26/5/2020).
Foto: ANTARA/feny selly
Pelaksanaan PSBB di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (26/5/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Salah satu mal di Palembang kembali beroperasi, Kamis (4/6), di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar tahap kedua, 3-16 Juni 2020.

Mal Director Palembang Icon, Coing, mengatakan, selama PSBB ini malnya hanya beroperasi selama tujuh jam yakni dari pukul 12.00 WIB hingga 19.00 WIB.

Baca Juga

“Resposn cukup positif hari ini, dan tingkat kesadaran warga juga cukup baik karena bisa dikatakan semuanya yang datang menggunakan masker,” kata Coing.

Dalam pengoperasional mal, manajemen secara ketat menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Coing mengatakan pengelola mal telah menyiapkan tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan pengecekan suhu tubuh di pintu masuk.

Ia memastikan pengawasan terhadap penerapan protokol Covid-19 itu karena pengelola menempatkan sejumlah petugas di pintu masuk dan keluar. “Tak hanya itu kami juga dibantu petugas dari kepolisian/TNI dan gugus tugas penanganan Covid-19 untuk memantau pengunjung yang datang,” kata dia.

Sementara itu, Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan kembali beroperasionalnya pusat perbelanjaan ini menjadi angin segar bagi dunia usaha.

“Karena omzet mereka sudah berkurang 70 persen saat PSBB, begitu juga karyawan banyak yang dirumahkan. Ini tidak boleh berlanjut, pergerakan ekonomi harus selaras dengan kesehatan masyarakat,” kata dia.

Menurutnya, pembukaan pusat perbelanjaan dengan pembatasan jam operasional juga telah tertuang dalam peraturan wali kota (perwali).

“Tidak ada diskriminasi lagi terkait dunia usaha, semua silakan tetapi memerhatikan protokol cegah Covid-19,” kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement