Kamis 04 Jun 2020 13:18 WIB

KAI Siapkan Face Shield Gratis untuk Penumpang Kereta

Pelindung wajah gratis yang dibagikan masih baru dan bisa dibawa pulang penumpang.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Petugas memasang batas Physical distancing di kursi Stasiun Kereta Api Bandung, Rabu (3/6). PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menyediakan face shield gratis untuk para penumpang kereta.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Petugas memasang batas Physical distancing di kursi Stasiun Kereta Api Bandung, Rabu (3/6). PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menyediakan face shield gratis untuk para penumpang kereta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI sudah menyiapkan pedoman tatanan kehidupan baru atau new normal dalam operasionalnya. Salah satunya ketentuan penggunaan face shield atau pelindung wajah saat penumpang menggunakan transportasi kereta api.

“KAI berikan face shield kepada penumpang secara gratis yang kami siapkan dalam keadaan baru,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus kepada Republika.co.id, Kamis (4/6).

Baca Juga

Dengan begitu, Joni memastikan penumpang tidak peru khawatir dengan kondisi kebersihan face shield tersebut. Joni menegaskan, face shield yang diberikan dapat langsung dibawa pulang penumpang tanpa perlu dikembalikan.

Dia menuturkan, face shield wajib digunakan penumpang hingga keluar dari area stasiun kedatangan. Selain menggunakan face shield, Joni menegaskan, nantinya penumpang yang memasuki area stasiun diwajibkan untuk memakai masker dan mengecek sehu tubuh.

Joni menjelaskan pedoman new normal mengacu kapada Keputusan Menteri Kesehatan No HK.01.07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi. “Pedoman ini dibuat untuk melindungi pegawai dan pelanggan kami dari kemungkinan terpapar Covid-19 pada masa new normal,” ujar Joni.

Dalam pedoman tersebut, Joni mengatakan, nantinya pemesanan tiket hanya dapat dilakukan secara online atau aplikasi KAI Access, laman resmi KAI, dan mitra penjualan tiket resmi lainnya. Sementara itu, loket hanya difungsikan guna pembelian tiket untuk tiga jam sebelum jadwal keberangkatan.

Pada proses boarding, Joni melanjutkan, penumpang harus menunjukkan tiket dan identitas penumpang kepada petugas boarding. “Jika sudah diperiksa maka penumpang melakukan scan tiket secara mandiri. Langkah ini untuk meminimalisasi kontak fisik antara penumpang dan petugas,” ungkap Joni.

Joni mengatakan, pedoman tersebut akan diaplikasikan ketika kereta api jarak jauh reguler kembali beroperasi. Dia memastikan, saat jni KAI masih menunggu arahan dari Kementerian Perhubungan dan terus memperhatikan perkembangan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di berbagai daerah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement