REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menyarankan agar nisbah atau bunga dari setoran calon jamaah haji (calhaj) yang disimpan di bank konvensional minimal satu tahun ini diberikan kepada pemiliknya. Saran tersebut disampaikan mengingat masa pandemi yang telah melumpuhkan perekonomian sehingga hampir semua orang membutuhkan banyak
Baca Selengkapnya di ihram.co.id