REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA— Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mempersilakan sebanyak 2.989 calon haji (calhaj) di DIY yang sudah melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) 2020 namun ingin menarik kembali dana itu.
"Diberikan kesempatan bagi jamaah yang karena kondisi tertentu kemudian mau menarik dananya itu," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji
Baca Selengkapnya di ihram.co.id